Resmi Laporkan Victor Laiskodat, Gerindra Serahkan Bukti-bukti
[tajuk-indonesia.com] - Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di DPR, Victor Laiskodat resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh kader Partai Gerindra, Iwan Sumule yang juga Ketua DPP Gerindra.
Iwan mengaku, dirinya sudah menyerahkan bukti-bukti laporan seperti cuplikan pidato Victor Laiskodat yang disampaikan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Terus kemudian (bukti) dari beberapa berita-berita di online, kami sertakan juga sebagai alat bukti," kata Iwan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Jumat (4/8/2017).
Iwan menuturkan, ucapan Victor yang dilaporkannya seperti memprovokasi rakyat untuk saling membunuh seperti ada dalam pidato yang bersangkutan.
Selanjutnya, dia melaporkan Victor karena menuduh Gerindra yang ada diurutan pertama sebagai partai yang dianggap mendukung kelompok ekstrimis yang ingin mewujudkan negara khilafah.
"(Diduga melanggar) Undang-Undang (UU) ITE Pasal 28 Ayat (2), terus Pasal 156 KUHP, terus dengan Undang-Undang diskriminasi Nomor 40 Tahun 2008," ujarnya.
Dia menegaskan, pidato Victor merupakan kebohongan publik. Menurutnya, Gerindra sejak berdiri mengusung visi misi mempertahankan kedaulatan dan tegaknya kedaulatan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Sementara tuduhan Victor Laiskodat kepada Partai Gerindra salah satunya menempatkan partai nomor satu yang mendukung terwujudnya negara khilafah," pungkasnya.[pm]