Bakal Nyusul Ahok Deh! Ade Armando Terancam Masuk Penjara Pada Kasus Penistaan Agama


[tajuk-indonesia.com]          -          Kabar mengejutkan kembali tersebar dimedia sosial terkait perkara penistaan agama yang dilakukan Ahoker yang bernama Ade Armando. Ancaman penjara pun menanti Dosen UI ini.

Diketahui, gugatan Johan Khan atas Ade Armando sudah di SP3 oleh pihak kepolisian. Namun dengan penuh keyakinan, Johan melakukan gugatan praperadilan.

Melalui media sosial, Johan meminta doa netizen dalam perjuangan yang sedang dilakukannya.
“Mhn do’anya, InsyaALLAH hari ini kami akan daftar Praperadilan vs Polda Metro atas SP3 kasus @adearmando1. @adearmando1 jgn senang dulu!,” kicau akun @CepJohan (9/8), sembari melampirkan undangan konferensi pers kepada awak media.

Ade Armando dikenal sebagai Ahoker yang selalu melakukan pembelaan kepada Ahok. Beberapa waktu lalu, Ade juga sempat meminta ibadah haji dan umroh disetop aja.

Akankah Ade menyusul Ahok di penjara?.[gm]











Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :