Ayahnya Dihukum Mati Negara, Zulia Hampir 10 Tahun Dendam dan tak Mau Hormat ke Bendera Merah Putih
[tajuk-indonesia.com] - Ada yang berbeda di antara peserta upacara Kemerdekaan HUT ke 72 RI di lokasi Yayasan Lingkar Perdamaian (LP) yang didirikan mantan napi teroris dan kombatan di Desa Tenggulun Kecamatan Solokuro, Lamongan, Kamis (17/8/2017).
Petugas pengibar bendera bernama Zulia Mahendra (32), anak bungsu terpidana mati bom Bali, Amrozi. “Baru satu tahun saya sembuh dari dendam dan marah pada negara, sejak abi (bapak, red) dieksekusi,” ungkap Zulia Mahendra saat ngobrol dengan SURYA.co.id.
Petugas pengibar bendera bernama Zulia Mahendra (32), anak bungsu terpidana mati bom Bali, Amrozi. “Baru satu tahun saya sembuh dari dendam dan marah pada negara, sejak abi (bapak, red) dieksekusi,” ungkap Zulia Mahendra saat ngobrol dengan SURYA.co.id.
Zuli Mahendra, anak terpidana mati bom Bali satu, Amrozi (paling kanan) saat menjadi petugas pengibar bendera setelah nyaris 10 tahun tak sudi hormat bendera sejak orangtuanya dieksekusi mati, Kamis (17/8/2017). (Hanif Manshuri/Surya)
Ia mengaku sempat lama dendam dan marah dengan negara, terhitung 10 tahun. Amrozi, ayahnya dihukum mati dengan cara ditembak bersama pamamnya, Ali Gufron pada 2008.
Bahkan kala itu Mahendra dengan membentang spanduk bertuliskan, “Akan aku lanjutkan perjuangan Abi.”
Selama hampir sembilan tahun dendam itu terus membara.
Menurutnya, sejak Amrozi ditembak mati, baik ia saat masih sekolah dan kuliah, ia tidak pernah mau angkat tangan hormat bendera. “Baru hari ini,” ungkapnya.
Lewat bimbingan pamannya, Ali Fauzi, terhitung baru satu tahun terakhir ini menyadari dan menghilangkan dendam serta amarah pada negara.
Menurutnya, semua tidak akan pernah selesai jika selesaikan dengan dendam. Sebab katanya, akan muncul pendendam-pendendam baru saat ia membalas dengan pengrusakan dan pembunuhan.
Itu masa lalu, toh akhirnya Mahendra bersama anak mantan teroris lainnya, Syaiful Arif dan Khoerul Mustain, mau menjadi petugas pengibar bendera pada momen yang juga menjadi perhatian sejumlah media asing, Kamis (17/8/2017).
Baik Mahendra, Syaiful dan Khoerul sangat sempurna saat menjalankannya sebagai petugas pengibar bendera. [tbn]
Ia mengaku sempat lama dendam dan marah dengan negara, terhitung 10 tahun. Amrozi, ayahnya dihukum mati dengan cara ditembak bersama pamamnya, Ali Gufron pada 2008.
Bahkan kala itu Mahendra dengan membentang spanduk bertuliskan, “Akan aku lanjutkan perjuangan Abi.”
Selama hampir sembilan tahun dendam itu terus membara.
Menurutnya, sejak Amrozi ditembak mati, baik ia saat masih sekolah dan kuliah, ia tidak pernah mau angkat tangan hormat bendera. “Baru hari ini,” ungkapnya.
Lewat bimbingan pamannya, Ali Fauzi, terhitung baru satu tahun terakhir ini menyadari dan menghilangkan dendam serta amarah pada negara.
Menurutnya, semua tidak akan pernah selesai jika selesaikan dengan dendam. Sebab katanya, akan muncul pendendam-pendendam baru saat ia membalas dengan pengrusakan dan pembunuhan.
Itu masa lalu, toh akhirnya Mahendra bersama anak mantan teroris lainnya, Syaiful Arif dan Khoerul Mustain, mau menjadi petugas pengibar bendera pada momen yang juga menjadi perhatian sejumlah media asing, Kamis (17/8/2017).
Baik Mahendra, Syaiful dan Khoerul sangat sempurna saat menjalankannya sebagai petugas pengibar bendera. [tbn]