Syarat Sri Mulyani agar ubah Rp 1.000 jadi Rp 1 bisa berjalan mulus
[tajuk-indonesia.com] - Bank Indonesia kembali menghidupkan wacana redenominasi Rupiah atau mengubah Rp 1.000 jadi Rp 1. Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo memohon kepada Presiden Joko Widodo mendukung pembentukan beleid terkait penyederhanaan nilai nominal mata uang Garuda tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, masa transisi untuk menyederhanakan nilai Rupiah membutuhkan waktu yang lama. Sebab, untuk menghidupkan wacana ini diperlukan pondasi ekonomi yang terjaga dengan baik.
"Transisinya lama, kalau kita lihat pokoknya pondasi ekonominya harus terjaga dengan baik, dari sisi stabilitas apakah neraca pembayaran, kebijakan fiskal, moneter semua harus memiliki kualitas terjaga sehingga menimbulkan confident," kata Sri Mulyani di Jakarta, kemarin.
Meski demikian, dengan diperolehnya investment grade untuk Indonesia dan neraca pembayaran RI mulai menunjukkan penguatan dari sisi neraca perdagangan, current account, dan capital account, dia yakin redenominasi ini bisa dilakukan.
Selain itu, lanjutnya, rencana Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi atau penyederhanaan nominal rupiah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017 sudah disampaikan dan dimasukkan ke Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Nantinya, Setelah Baleg memutuskan, maka RUU Redenominasi baru akan menjadi Prolegnas prioritas 2017. Setelah disetujui Baleg menjadi Prolegnas prioritas 2017, RUU Redenominasi akan diserahkan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Kalau policy kita tetap konsisten, kondisi ekonominya tetap terjaga, pasti akan bisa menuju ke hal yang positif," imbuh Sri Mulyani.[mdk]