Perppu Ormas Memancing Rakyat Balik Melawan Pemerintah
[tajuk-indonesia.com] - Pemerintah dinilai telah salah mendiagnosa hingga menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 2/2017 atas erubahan UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjelaskan, dalam menerbitkan Perppu harus memenuhi unsur kegentingan yang memaksa. Namun, untuk Perppu Ormas, dia tak melihat adanya unsur tersebut.
KARTU KREDIT, KARTU KREDIT CIMB, KARTU KREDIT MEGA, TIRTO.ID, asuransi mobil murah, harga mobil terbaru, kecantikan wanita, hosting, kartu kredit bca, kartu kredit mandiri, kartu kredit BNI, forex, SAHAM, FBS,
Justru unsur kegentingan yang memaksa dilihatnya pada sektor lain, seperti masyarakat yang semakin sulit mendapat lapangan pekerjaan.
“Pemerintah salah diagnosa dan salah kasih obat,” tegas wakil ketua umum Partai Gerindra itu dalam diskusi bertajuk “Cemas Perppu Ormas” di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/7).
baca juga: Catat! Mantan Wakapolri: Harusnya Ada Dialog Intensif sebelum Terbitkan Perppu Ormas
baca juga: Soal Perppu Ormas, Rizal: Jika Punya Badik, Sebaiknya Tak Buru-Buru Dikeluarkan
Dia yakin sebagian besar masyarakat Indonesia menolak Perppu Pembubaran Ormas. Sebab Perppu itu seakan melarang berserikat seperti diatur dalam UUD 45.
“Ini akan membuat masyarakat melawan balik pemerintah,” tuntasnya.[gm]