Didorong Ajukan Praperadilan, Ini Respon Setya Novanto
[tajuk-indonesia.com] - Dewan Kehormatan Partai Golkar mendorong Setya Novanto untuk mengajukan praperadilan atas penetepannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Bagi Novanto, langkah hukum yang disarankan oleh para anggota Dewan Kehormatan Golkar tersebut masih belum diperlukan.
"Masalah praperadilan saya ingin kita tetap dengan sabar," jelas Ketua Umum DPP Golkar ini di Jakarta, Senin (24/7).
Saat ini, Novanto masih ingin fokus dan menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah di DPR yang belum terselesaikan.
"Saya belum ada niat untuk langsung kepada proses praperadilan. Kita akan terus melakukan kerja-kerja di dalam tugas yang sedang kita hadapi," tutup Ketua DPR RI ini.[rmol]