Polri Berjanji Panggil Megawati terkait Dugaan Penistaan Agama
[tajukindonesia.net] Ketua
Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke polisi atas tuduhan
tuduhan penodaan agama dalam pidatonya di acara HUT PDIP ke-44.
Soal pelaporan Megawati dibenark Karopenmas Polri
Brigjen Rikwanto.
"Terlapor Ibu Megawati diduga telah
mengeluarkan kata-kata yang intinya menurut si pelapor melakukan penodaan
agama," kata Rikwanto di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Rikwanto mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti
laporan tersebut dan akan meminta keterangan baik dari Megawati sebagai
terlapor, pelapor dan juga para ahli.
"Pada waktunya (dipanggil), cuma belum kita
tahu kapan, karena memang dibutuhkan saksi ahli, termasuk saksi bahasa,"
kata dia.
Diketahui, laporan tersebut diterima oleh
Bareskrim polri dengan nomor polisi LP/27/1/207 Bareskrim tanggal 23 Januari
2017. Laporan dibuat oleh LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama
atas nama Baharuzzaman. [trp]