Ironi! Menkominfo: Penyebar Video Wanita Nyaris Bugil Langgar UU ITE, Netizen: yang Nyebarin Video Habib Ko Ga Kena UU ITE?

[tajuk-indonesia.com]         -        Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan tindakan seorang perempuan dalam kondisi nyaris bugil di ruang publik yang videonya viral tidak diperbolehkan di Indonesia. Menurutnya, yang merekam dan mendistribusikan video itu sama-sama bisa dikenai UU ITE.
“Kalau dari UU ITE yang merekam dan mendistribusikan yang kena, mungkin polisi bisa melihatnya dari UU pornografi bisa juga dikenakan pidana tapi saya enggak tahu lebih jauh tentang itu,” ujar Rudiantara di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Dalam video yang beredar, netizen kemudian memperbincangkan mengenai sosok perempuan tanpa busana itu. Pria yang akrab disapa Chief itu menilai perbuatan itu tidak dibenarkan meski di dunia maya.
“Ya artinya yang timbul di masyarakat ini seolah jadi hal biasa. Jadi itu tantangan bagi kami untuk mensosialisasikan apa yang sebenarnya tidak diperbolehkan, meski di dunia maya sekali pun,” ujarnya.
Dia berharap dengan adanya fatwa yang dikeluarkan oleh MUI terkait media sosial dapat mencegah penyebarluasan konten-konten negatif.
“Rumusnya, jempol jangan lebih cepet dari otak. Jadi sebelum jempol main, kita pikir dulu,” imbuhnya.
Seperti diketahui, peristiwa wanita setengah bugil di Mangga Besar terjadi pada Jumat (2/6) malam. Dalam video yang viral beredar, wanita itu terlihat berbelanja di apotik kemudian keluar dan berjalan ke arah taksi.
Wanita itu keluar dari apotik dengan membawa dua kantong plastik dan sempat memberi uang ke peminta-minta. Warga di sekitar lokasi lalu langsung heboh. [dtk]
Pernyataan Menkominfo itu pun di tanggapi netizen dengan penuh tanda tanya,
“Aneh indonesia ini… koq bisa yg ngerekam ditangkap?? klo nga direkam ya nga tau ada hal begituan.. jadi klo misal ada polisi pungli direkam..yg ngerekam ditangkap juga????” Kata Akun bawangbombay di kolom komentar Detik.
Ada juga netizen yang membandingkan dengan Habib Rizieq, “Pada g setuju…tp kalo di tetapi ke Habib pada setuju …pada mikir gak?”
Memang, seperti diketahui bahwa pemerintah saat ini dikenal dengan pemerintah otoriter yang penuh dengan standar ganda dalam penegakan hukum.   [gemarakyat]












Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :