Sssttt... Bendera Israel Dibakar di Maroko
[tajuk-indonesia.com] - Sekelompok warga Maroko menggelar aksi unjuk rasa di luar parlemen di ibukota, Rabat untuk menunjukkan solidaritas kepada ratusan orang Palestina dalam mogok makan di penjara-penjara Israel.
Dikabarkan Press TV, para pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan anti-Israel dan membakar bendera rezim tersebut untuk mendukung tahanan Palestina yang ditahan oleh rezim Israel dalam kondisi kemanusiaan yang mengerikan.
Diketahui bahwa ada lebih dari 1.600 warga Palestina di penjara dilaporkan telah mengambil bagian dalam serangan kelaparan massal yang disebut oleh mantan pemimpin Fatah dan tahanan, Marwan Barghouti, untuk memprotes kondisi tidak manusiawi yang bertahan di fasilitas penjara Israel.
Langkah tersebut telah mendapat dukungan dari gerakan perlawanan Hamas yang berbasis di Gaza, juga Dewan Nasional Palestina dan Perdana Menteri Otoritas Palestina Rami Hamdallah.
Usaha pemogokan kelaparan massal yang dijuluki Mogok Kebebasan dan Kemarahan dimulai pada 17 April oleh narapidana Palestina untuk memprotes kondisi brutal di fasilitas penjara rezim Israel dan juga penangkapan sewenang-wenang orang-orang Palestina di bawah kebijakan resmi “penahanan administratif,” yang memungkinkan pemenjaraan penduduk setempat tanpa pengadilan. [pjs]
Diketahui bahwa ada lebih dari 1.600 warga Palestina di penjara dilaporkan telah mengambil bagian dalam serangan kelaparan massal yang disebut oleh mantan pemimpin Fatah dan tahanan, Marwan Barghouti, untuk memprotes kondisi tidak manusiawi yang bertahan di fasilitas penjara Israel.
Langkah tersebut telah mendapat dukungan dari gerakan perlawanan Hamas yang berbasis di Gaza, juga Dewan Nasional Palestina dan Perdana Menteri Otoritas Palestina Rami Hamdallah.
Usaha pemogokan kelaparan massal yang dijuluki Mogok Kebebasan dan Kemarahan dimulai pada 17 April oleh narapidana Palestina untuk memprotes kondisi brutal di fasilitas penjara rezim Israel dan juga penangkapan sewenang-wenang orang-orang Palestina di bawah kebijakan resmi “penahanan administratif,” yang memungkinkan pemenjaraan penduduk setempat tanpa pengadilan. [pjs]