Inilah Lima Komisioner Bawaslu Periode 2017-2022


[tajuk-indonesia.com]         -         Komisi II DPR melangsungkan pemilihan komisioner (anggota) KPU dan Bawaslu periode 2017-2022, di Ruang Rapat Komisi II, Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu dinihari (5/4).

Pemiliahan dilakukan dengan mekanisme pemungutan suara alias voting. Komisi II terbih dahulu memilih calon anggota Bawaslu.
Rapat pemilihan diikuti 55 anggota Komisi II dengan mekanisme setiap anggota memilih 5 dari 10 nama calon anggota Bawaslu.

Dari 10 nama calon anggota Bawaslu yang disodorkan Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu, anggota Komisi II memilih lima nama, sesuai UU yang lama.

Mereka yang terpilih adalah, Ratna Dewi Pettalolo (54 suara), Mochammad Afifuddin (52 suara), Rahmat Bagja (51 suara), Abhan (34 suara), dan Fritz Edward Siregar (33 suara).

Sementara perolehan lima calon anggota Bawaslu yang lain adalah, Syafrida Rachmawaty Rasahan (21 suara), Herwyn Jefler Hielsa Malonda (17 suara), Mohammad Nadjib (5 suara), Abdullah (4 suara), dan Sri Wahyu Ananingsih (0 suara).

Sebelumnya, 10 calon anggota Bawaslu telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (test and proper test) di Komisi II DPR.

Dijadwalkan, sebelum dilantik Presiden Joko Widodo, lima nama anggota Bawaslu akan disahkan di Rapat Paripurna DPR pada 6 April lusa, setelah dibahas Badan Musyawarah (Bamus) DPR hari ini.

Diketahui, masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu periode 2012-2017 akan habis pasa 12 April 2017. [rmol]
















Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :