Bawaslu DKI Akan Selidiki Motif Bagi-Bagi Sembako di Acara Ahok-Djarot
[tajuk-indonesia.com] - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait aksi bagi-bagi sembako diduga oleh Cawagub DKI petahana, Djarot Saiful Hidayat dalam acara pengajian bertajuk 'Ngaji Kebangsaan' di pertigaan Gaplek, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/4/2017) malam.
Dia mengatakan, Bawaslu masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut apa sebenarnya motif dari pembagian sembako tersebut.
"Kami belum bisa menyimpulkan apa-apa, perlu ada penelusuran lebih
lanjut. Makanya akan kroscek dulu peristiwa seperti apa? Apa motif dari
pembagian sembako itu? Nanti saya kroscek dulu ke Panwas setempat," kata
Mimah saat dikonfirmasi TeropongSenayan, Jakarta, Selasa (4/4/2017)
malam.
Namun demikian, Mimah menjelaskan, bahwa menyangkut bahan-bahan kampanye
yang boleh dibagikan kepada warga, sejatinya secara khusus sudah diatur
dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye
Pilkada
"Disitu bahan kampanye yang boleh dibagikan semuanya sudah diatur. Nah,
jika ada pembagian diluar yang tidak diatur dalam PKPU, harus di kroscek
lebih lanjut," ujar Mimah.
Tujuannya, untuk menemukan ada tidaknya dugaan pelanggaran dalam
kegiatan tersebut. "Pokoknya enggak boleh dibagikan kalau enggak ada di
PKPU. Yang pasti, sembako itu bukan termasuk bahan kampanye yang ada di
PKPU," jelas Mimah.
Untuk diketahui, sebagaimana ketentuan dan Undang-Undang Pemilu, jika
Paslon terbukti melakukan pembagian uang atau materi lain di luar
ketentuan, sanksi yang akan dikenakan yakni pembatalan sebagai pasangan
calon.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 73 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pilkada. Pasal tersebut menyatakan, 'Calon dan/atau
tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi
lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara Pemilihan dan/atau Pemilih'.
Sementara sanksi pembatalan sebagai Cagub-Cawagub diatur dalam Pasal 70 Ayat 2 UU Pilkada.
Sebelumnya, Cawagub petahana Djarot menggelar kegiatan pengajian
bertajuk 'Ngaji Kebangsaan' di Setiabudi, Menteng Atas, Jakarta
Selatan, Sabtu (1/4/2017) malam.
Namun, diakhir acara ada peristiwa yang dinilai warga tidak lazim yaitu bagi-bagi sembako.
Bahkan, TeropongSenayan berhasil mendapatkan kesakisan langsung dari
salah seorang warga penerima sembako, yang kebetulan rumahnya tak jauh
dari lokasi acara, di pertigaan Gaplek, Pasar Manggis, Setiabudi.
"Iya, saya dapat (sembako), kan diundang. Rame kok semalam (warga) yang
hadir, kalau gak salah kan 1000 bungkus yang dibagi-bagi," beber pria
paruh baya yang minta namanya dirahasiakan ini, Senin (3/4/2017) malam.
"Isinya ada macam-macam; beras, minyak, gula, kopi, sarung dan mukenah," sambung dia.
Namun demikian, diakuinya, selama acara berlangsung tidak ada ajakan
atau permintaan apapun baik oleh Djarot maupun dari panitia agar warga
memilih Paslon tertentu pada Pilgub DKI nanti.
"Tidak ada kata-kata (ajakan) buat nyoblos nomor 2. Tapi warga disini
tahu semua kalau acara kemarin (malam) itu, ya acaranya pendukungnya
Ahok-Djarot. Kan Pak Djarot sama orang-orang PDIP, Golkar dan PPP juga
hadir," katanya.
Warga lainnya mengungkapkan, saat acara pembagian sembako berlangsung,
di lokasi tampak juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, HM
Ashraf Ali.
"Tadi ada Pak Ashraf juga, dia kan orang Golkar dapil (daerah pemilihan) sini mas. Pendukungnya Ahok itu," kata dia.
Untuk diketahui, Partai Golkar merupakan salah satu partai pengusung
petahana Ahok-Djarot bersama PDIP, Hanura, NasDem dan partai pendukung
PPP kubu Djan Faridz. [tsc]