Benarkan Konflik Internal KPK, Ini Penjelasan Ketua KPK


[tajuk-indonesia.com]         -          Komisi III DPR menyoroti konflik internal di tubuh KPK. Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, pihaknya sudah berupaya meredam dan menyelesaikan masalah di kalangan penyidik tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan permasalahan itu berdampak terhadap terhambatnya proses pengusutan perkara yang ditangani KPK.
"Supaya tidak ada spekulasi yang tidak ada ujung pangkalnya, maka sangat baik kalau pimpinan KPK menjelaskan secara terbuka," kata Benny saat rapat dengar pendapat dengan KPK, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017) malam.

Senada dengan Benny, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta  pimpinan KPK menjelaskan masalah yang tengah terjadi di lembaga anti-rasuah itu. Bambang mengaku mendapatkan informasi dari media,  konflik internal terjadi antara penyidik KPK yang berasal dari Kepolisian dan non-Kepolisian.

"Penting untuk kami posisi yang sudah menjadi rahasia umum itu," tegasnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan, adanya masalah di internal KPK antara penyidik dari Kepolisian dan non-Kepolisian. Namun, kata dia, masalah  tersebut merupakan bentuk kepedulian anak buahnya atas perbaikan kinerja KPK.

Pimpinan telah berupaya untuk meredam konflik itu dengan mempertemukan kedua belah pihak yang berbeda pandangan. Sebab, jika dibiarkan masalah ini bisa menganggu kinerja penegakan hukum KPK.  [tsc]





















Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :