Lebih Baik Pemerintah Hentikan Berunding Dengan Freeport
[tajuk-indonesia.com] - Pemerintah Indonesia sebaiknya menghentikan perundingan dengan PT Freeport Indonesia. Pasalnya, perusahaan yang berinduk di Amerika Serikat itu masih menggunakan karyawan sebagai alat untuk menekan pemerintah.
"Jika Freeport masih menggunakan karyawan sebagai alat untuk menekan
pemerintah, maka kami minta perundingan dihentikan sementara sampai
waktu yang tidak ditentukan," kata Ketua Umum Jaringan Kemandirian
Nasional atau JAMAN, Iwan Dwi Laksono, dalam keterangan persnya, Selasa
(7/3).
Faktanya, ratusan pekerja PT Freeport Indonesia berdatangan ke Jakarta untuk menuntut pemerintah pusat menyetujui permintaan dari perusahaan tambang raksasa tersebut..
Diketahui, PT Freeport Indonesia menolak ketentuan tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang diatur Peraturan Pemerintah 1/2017. Di dalam beleid tersebut, pemerintah Indonesia mensyaratkan agar perusahaan tambang membangun smelter di dalam negeri, divestasi saham 51 persen, perubahan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), dan tarif pajak prevailing.
"Freeport sudah tidak hormat pada konstitusi dan kedaulatan bangsa Indonesia," tegasnya.
Bagi Iwan, lebih baik pemerintah berhadap-hadapan langsung dengan Freeport di pengadilan arbitrase internasional daripada berunding dengan perusahaan yang tidak menghormati dan menghargai kedaulatan bangsa.
"Arbitrase lebih baik daripada kedaulatan kita terus tidak dihormati dan dihargai," tegas Iwan. [rmol]
Faktanya, ratusan pekerja PT Freeport Indonesia berdatangan ke Jakarta untuk menuntut pemerintah pusat menyetujui permintaan dari perusahaan tambang raksasa tersebut..
Diketahui, PT Freeport Indonesia menolak ketentuan tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang diatur Peraturan Pemerintah 1/2017. Di dalam beleid tersebut, pemerintah Indonesia mensyaratkan agar perusahaan tambang membangun smelter di dalam negeri, divestasi saham 51 persen, perubahan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), dan tarif pajak prevailing.
"Freeport sudah tidak hormat pada konstitusi dan kedaulatan bangsa Indonesia," tegasnya.
Bagi Iwan, lebih baik pemerintah berhadap-hadapan langsung dengan Freeport di pengadilan arbitrase internasional daripada berunding dengan perusahaan yang tidak menghormati dan menghargai kedaulatan bangsa.
"Arbitrase lebih baik daripada kedaulatan kita terus tidak dihormati dan dihargai," tegas Iwan. [rmol]