Habib Novel Nilai Penistaan Agama oleh Ahok Dilakukan Secara Sistematis
[tajuk-indonesia.com] - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq menyesalkan tindakan penegak hukum yang tak kunjung menahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meski statusnya sudah menjadi terdakwa penistaan agama.
Menanggapi hal itu Sekjen DPD FPI Jakarta, Novel Bamukmin, menjelaskan bahwa pernyataan Habib Rizieq merupakan fakta yang terbantahkan. Fakta tersebut merunut pada pernyataan bahwa dalam sejarah Indonesia, tak pernah sekalipun terdakwa penistaan agama tak ditahan.
“Pernyataan Habib Rizieq itu sangat menohok dan sesuai fakta.
Terbukti Ahok tak jera dengan mengatakan bahwa dirinya tak menyesal
melontarkan kalimat penistaan agama waktu wawancara khusus dengan
Al-Jazeera. Meskipun minta maaf tapi hal itu hanya sebatas kamuflase tak
bisa dipakai dalam pembelaan,” jelas Novel dalam acara di iNews, Selasa
(7/3/2017).
Novel melanjutkan, tak jeranya Ahok juga tercermin dari dugaan penistaan yang kembali ia lakukan di balai kota. Saat itu ia mengaku menggunakan wifi bernama Al Maidah 51 dengan password ‘kafir’.
“Penistaan Ahok ini dilakukan secara sistematis untuk menjatuhkan umat Islam. di balai kota lagi-lagi Al Maidah diserang, kenapa Al Maidah lagi, dia menggiring opini agar publik jangan percaya dengan Al Maidah, itu menjatuhkan umat Islam,” pungkas Novel. [OKEZONE]
Novel melanjutkan, tak jeranya Ahok juga tercermin dari dugaan penistaan yang kembali ia lakukan di balai kota. Saat itu ia mengaku menggunakan wifi bernama Al Maidah 51 dengan password ‘kafir’.
“Penistaan Ahok ini dilakukan secara sistematis untuk menjatuhkan umat Islam. di balai kota lagi-lagi Al Maidah diserang, kenapa Al Maidah lagi, dia menggiring opini agar publik jangan percaya dengan Al Maidah, itu menjatuhkan umat Islam,” pungkas Novel. [OKEZONE]