Bertemu Tim Ahok, KPU DKI dan Bawaslu Tak Belajar dari Pengalaman


[tajuk-indonesia.com]          -         Ketua KPU dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta diminta tidak menghadiri acara internal pasangan calon yang bersifat tertutup. Seperti halnya, KPUD DKI yang bertemu dengan pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat.

“Kalau bersifat tertutup, ya sebaiknya jangan hadir. Mereka bisa menawarkan diri untuk hadir dalam forum lain yang sifatnya lebih terbuka,” ujar Pengamat Politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia Said Salahudin di Jakarta, Jumat (10/3).
Sebab, lanjut Direktur Eksekutif Sigma tersebut, faktor keterbukaan merupakan salah asas penyelenggara Pilkada yang sekaligus menjadi standar etika. Dia menjelaskan menolak hadir dalam suatu acara internal paslon yang bersifat tertutup bukan sekedar diperbolehkan, tetapi justru diwajibkan apabila acara tersebut diperkirakan dapat menimbulkan pengaruh buruk terhadap pelaksanaan tugas KPU dan Bawaslu.

Hal tersebut sudah diatur dalam Pasal 10 huruf c Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

“Oleh sebab itu saya kira KPU dan Bawaslu DKI Jakarta harus belajar betul dari pengalaman tersebut agar tidak terulang kembali.”

Said percaya Ketua KPU dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta sejauh ini masih mampu bersikap netral dalam menyelenggarakan Pilkada putaran kedua.

“Soal kasus dimaksud dibawa ke DKPP saya kira itu boleh-boleh saja. Paslon dan tim pemenangannya tentu punya hak untuk mengadukan adanya dugaan pelanggaran etika penyelenggara Pilkada ke DKPP.”

“Karena memang itulah jalur resminya. Soal benar-salahnya biar nanti DKPP yang memutuskan.”

Ketua DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti menghadiri rapat internal yang dihadiri oleh calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, bersama para petinggi partai politik pengusungnya.

Rapat internal yang berlangsung tertutup itu diselenggarakan pada Kamis (9/3) di salah satu hotel yang terletak di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat. [aktual]
















Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :