Tentang Isu Makar, Komisi III: Pernyataan Kapolri Berpotensi Ganggu Perekonomian
[tajukindonesia.net] - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan ucapan Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal dugaan makar.
Bambang tidak menyoal batalnya rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dengan Kapolri hari ini, Senin (28/11/2016). Namun, politikus Partai Golkar itu tetap akan menanyakan soal isu makar pada rapat selanjutnya.
Bamsoet sapaan akrabnya mengatakan pernyataan Kapolri bahwa ada gerakan maka pada demo nanti harus diminta penjelasannya karena merupakan tuduhan yang serius.
"Seyogyanya Komisi III DPR RI akan mempertanyakan dan mendalami pernyataan bersama Kapolri dan Panglima TNI tentang adanya upaya makar dengan menunggangi rencana aksi damai 212. Tentunya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Terutama karena pernyataan itu agak sensitif dalam konteks perpolitikan nasional dan berpotensi mengganggu perekonomian," ujar Bamsoet kepada TeropongSenayan, Senin (28/11/2016).
Ia berjanji dalam rapat nanti, pihaknya akan mengajukan beberapa hal, diantaranya identitas sosok yang ingin melakukan makar itu dan kapan akan diumumkan kepada publik.
"Rapat-rapat yang mengagendakan makar dan ingin menguasai gedung DPR diselenggarakan di mana saja? Siapa politisi yang dimaksud yang menjadi peserta rapat-rapat itu? Bagaimana Polri akan memperlakukan para perencana makar itu, termasuk para peserta rapat," bebernya.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kapolri seharusnya berlangsung hari ini, namun ditunda dan minta digelar tanggal 5 Desember 2016 mendatang.
Penundaan tersebut berdasarkan surat permintaan penjadwalan waktu kembali yang ditandatangani Wakapolri Komjen Syafruddin No.B/5907/XI/2016 tanggal 27 November 2016.
Dijelaskan, penundaan tersebut karena Kapolri selain harus mendampingi Presiden Jokowi (Joko Widodo) ke beberapa wilayah, juga pada hari ini akan bertemu dengan beberapa elemen yang akan melakukan unjuk rasa aksi damai bela Islam III serta akan melakukan komperensi pers bersama.
Sudah ada kesepakatan bahwa pihak kepolisian akan mengeluarkan izin dan memfasilitasi para peserta aksi damai unjuk rasa bela Islam III dan sholat Jumat berjamaah pada 212, namun dilakukan di lapangan Monas dan sekitarnya. Tidak di jalan-jalan protokol. [ts]