Terkait Kasus E-KTP Palsu Asal Kamboja, Kemendagri Berkoordinasi Dengan Polda Metro Jaya
[tajuk-indonesia.com] - Komisi II DPR menemukan paket berisi 36 kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) palsu dalam inspeksi mendadak ke Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Temuan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang dihimpun para anggota Komisi II, termasuk dari media sosial. Tak hanya E-KTP palsu, anggota Komisi II juga menemukan 32 kartu nomor pokok wajib pajak (NPWP), satu buku tabungan BCA isi Rp 500.000, dan sebuah kartu ATM.
Berdasarkan catatan dokumen, barang-barang tersebut berasal dari Kamboja dan akan dikirimkan kepada seorang bernama Leo yang tinggal di Jakarta.
Merespons kasus itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arief Fakrulloh, mengaku telah mendapat konfirmasi.
"Memang benar terdapat
pengiriman barang cetakan yang berasal dari Kamboja. Barang cetakan
tersebut dikirim melalui Jasa Pengiriman FedEx melalui Bandara Soekarno
Hatta," ujar Zudan, dikutip dari JPNN, Kamis (9/2).
Menurut Zudan, informasi tersebut diperoleh setelah Kemendagri melakukan koordinasi dengan pihak Bea Cukai. Barang-barang tersebut kemudian disita dan diperiksa fisik.
"Untuk jumlah e-KTP yang dikirim dari Kamboja tersebut, pihak Bea Cukai belum berani menginformasikan jumlahnya," jelas Zudan.
Atas temuan tersebut, Kemendagri akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, untuk melakukan pengecekan dan verifikasi lebih lanjut.
"Besok (hari ini) kami berkoordinasi lebih detail dengan Polda, karena hari ini barang-barangnya sudah disegel kembali sebagai barang bukti untuk diserahkan ke Polda Metro Jaya,” tutur Zudan.
Karena waktu kejadiannya berdekatan dengan hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta, kasus pengiriman E-KTP palsu itu pun menjadi salah satu isu politik yang hangat dibicarakan.
Zudan menjamin, E-KTP palsu tidak akan bisa digunakan untuk memilih di hari pencoblosan. Ia katakan, Dinas Dukcapil akan bertugas pada pemungutan suara 15 Februari. Jika penyelenggara mencurigai ada calon pemiliih menggunakan E-KTP atau surat keterangan (Suket) palsu, akan bisa segera ditindaklanjuti.
"Penyelenggara nanti bisa memfoto E-KTP atau suket dan dikirim ke whatsapp Dukcapil setempat. Dukcapil akan segera mengecek ke database. Hasilnya, dikirim langsung ke petugas di TPS," terang Zudan. [rmol]
Menurut Zudan, informasi tersebut diperoleh setelah Kemendagri melakukan koordinasi dengan pihak Bea Cukai. Barang-barang tersebut kemudian disita dan diperiksa fisik.
"Untuk jumlah e-KTP yang dikirim dari Kamboja tersebut, pihak Bea Cukai belum berani menginformasikan jumlahnya," jelas Zudan.
Atas temuan tersebut, Kemendagri akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, untuk melakukan pengecekan dan verifikasi lebih lanjut.
"Besok (hari ini) kami berkoordinasi lebih detail dengan Polda, karena hari ini barang-barangnya sudah disegel kembali sebagai barang bukti untuk diserahkan ke Polda Metro Jaya,” tutur Zudan.
Karena waktu kejadiannya berdekatan dengan hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta, kasus pengiriman E-KTP palsu itu pun menjadi salah satu isu politik yang hangat dibicarakan.
Zudan menjamin, E-KTP palsu tidak akan bisa digunakan untuk memilih di hari pencoblosan. Ia katakan, Dinas Dukcapil akan bertugas pada pemungutan suara 15 Februari. Jika penyelenggara mencurigai ada calon pemiliih menggunakan E-KTP atau surat keterangan (Suket) palsu, akan bisa segera ditindaklanjuti.
"Penyelenggara nanti bisa memfoto E-KTP atau suket dan dikirim ke whatsapp Dukcapil setempat. Dukcapil akan segera mengecek ke database. Hasilnya, dikirim langsung ke petugas di TPS," terang Zudan. [rmol]