"Terdakwa Bisa Jadi Gubernur. Kita tak Usah Buat SKCK"


[tajuk-indonesia.com]        -          Seruan revolusi terdengar dari Aksi 212 jilid II yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR.

Dimana, massa menuntut agar pimpinan DPR bisa menemui para peserta aksi.
Sebab, massa sendiri tidak habis pikir aksi yang telah digelar sebanyak tiga kali, tidak membuat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipenjara dalam kasus penodaan agama soal surat Al Maidah ayat 51.

Maka itu, sejumlah massa menginginkan adanya revolusi bila kedatangannya ke Gedung MPR/DPR tidak membuahkan hasil yang memuaskan terkait status Ahok yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Siap unjuk kekuatan, siap mau berjuang, siap revolusi. Bila tidak juga dipenuhi tuntutan kita, apakah kita siap mau nginap disini 3 hari 2 malam?," tanya orator di mobil komando kepada ratusan massa dari FUI dan GMBR di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

"Siaap...siaaap," teriak ratusan massa.

Lebih jauh, sang orator pun menyerukan agar semua massa yang hadir tidak usah membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Hal itu berkaca dari Ahok yang kini telah menjadi terdakwa namun masih tetap bisa menjadi Gubernur DKI.

"Terdakwa saja bisa jadi gubernur. Kita tidak usah buat SKCK," ujarnya. [ts]





























Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :