DPR Desak Polisi Usut Tuntas Aktor Intelektual Di Balik Jambore Mahasiswa
[tajukindonesia.net] - Pemerintah harus memahami dan menghargai adanya aspirasi penolakan dari para elemen mahasiswa terhadap Jambore Mahasiswa yang diselenggarakan di Cibubur, Jawa Barat, 4-6 Februari lalu.
Begitu dikatakan politisi Demokrat, Teuku Riefky Harsya dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Rabu (8/2).
Sebelumnya penolakan terhadap Jambore Mahasiswa datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI). Mereka merasa Jambore Mahasiswa tersebut disetting agar pro pemerintahan.
Riefky menegaskan, penolakan tersebut menunjukan bahwa mahasiswa menginginkan ruh pergerakan tetap sebagai penyambung aspirasi rakyat sejalan dengan konstitusi dan tidak ditunggangi kepentingan politik tertentu.
"Saya berharap mahasiswa tetap menjaga intelektualitas dan idealismenya sebagai salah satu komponen pemelihara demokrasi, pejuang hak asasi manusia dan kedaulatan hukum dalam berbangsa dan bernegara," jelas dia.
Ketua Komisi X DPR RI ini juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti tuntutan mahasiwa agar segera mengusut aktor intelektual yang diduga telah mempolitisasi dan menunggangi kegiatan mahasiswa di Cibubur tersebut, serta menyudutkan beberapa ormas maupun tokoh nasional.
"Mengingatkan semua pihak yang ingin menggunakan fasilitas Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur untuk turut menjaga nilai-nilai luhur Gerakan Pramuka seperti tertera pada pasal 4 UU RI 12/2010 tentang Gerakan Pramuka: Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap Pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan RI, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup." [rmol]
"Saya berharap mahasiswa tetap menjaga intelektualitas dan idealismenya sebagai salah satu komponen pemelihara demokrasi, pejuang hak asasi manusia dan kedaulatan hukum dalam berbangsa dan bernegara," jelas dia.
Ketua Komisi X DPR RI ini juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti tuntutan mahasiwa agar segera mengusut aktor intelektual yang diduga telah mempolitisasi dan menunggangi kegiatan mahasiswa di Cibubur tersebut, serta menyudutkan beberapa ormas maupun tokoh nasional.
"Mengingatkan semua pihak yang ingin menggunakan fasilitas Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur untuk turut menjaga nilai-nilai luhur Gerakan Pramuka seperti tertera pada pasal 4 UU RI 12/2010 tentang Gerakan Pramuka: Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap Pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan RI, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup." [rmol]