Di Tuding Terlibat Kriminalisasi Antasari Azhar, HT: itu Tidak Benar, Antasari Azhar Cari Sensasi
[tajuk-indonesia.com] - Ketua
Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) angkat bicara terkait
tuduhan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar
bahwa dirinya diminta mengamankan kasus aliran dana Yayasan Pengembangan
Perbankan Indonesia (YPPI) yang menjerat Aulia Pohan. Dia menegaskan,
tuduhan tersebut fitnah.
"Itu tidak benar. Antasari Azhar hanya cari sensasi," ujar HT kepada SINDOnews, Selasa (14/2/2017).
Sebelumnya, Antasari Azhar menyampaikan tuduhan itu usai membuat laporan di kantor sementara Bareskrim di Gedung Kementerian, Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (14/2/2016).
Usai membuat laporan, Antasari menggelar jumpa pers dan berbicara mengenai kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnain yang menjeratnya. Dia menyebut, kasus itu merupakan kriminalisasi dan meminta Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk jujur terhadap kriminalisasi itu.
Kemudian, Antasari menyinggung mengenai hal lain yakni kasus Aulia Pohan. Antasari mengisahkan di suatu malam saat tengah menangani kasus dana YPPI ini, ada yang mendatanginya dan meminta agar Aulia tidak ditahan. Antasari mengatakan, orang itu adalah Hary Tanoesoedibjo yang disebutnya diutus oleh Cikeas. [sindo]
"Itu tidak benar. Antasari Azhar hanya cari sensasi," ujar HT kepada SINDOnews, Selasa (14/2/2017).
Sebelumnya, Antasari Azhar menyampaikan tuduhan itu usai membuat laporan di kantor sementara Bareskrim di Gedung Kementerian, Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (14/2/2016).
Usai membuat laporan, Antasari menggelar jumpa pers dan berbicara mengenai kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnain yang menjeratnya. Dia menyebut, kasus itu merupakan kriminalisasi dan meminta Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk jujur terhadap kriminalisasi itu.
Kemudian, Antasari menyinggung mengenai hal lain yakni kasus Aulia Pohan. Antasari mengisahkan di suatu malam saat tengah menangani kasus dana YPPI ini, ada yang mendatanginya dan meminta agar Aulia tidak ditahan. Antasari mengatakan, orang itu adalah Hary Tanoesoedibjo yang disebutnya diutus oleh Cikeas. [sindo]