Sylviana Diterpa Kasus Korupsi Dana Bansos, Begini Komentar Ahok

[tajukindonesia.net] Nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut Satu, Sylviana Murni, terseret dalam kasus dugaan korupsi pemberian dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada Kwarda Pramuka DKI Jakarta.
Bagaimana komentar Basuki Tjahaja Purnama?
Menanggapi hal itu, pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan, pihak yang seharusnya bertanggung jawab adalah sang penerima dana, bukan Pemprov DKI. Kenapa?
"Jadi kalau Anda mengajukan hibah pada kami (Pemrov DKI), kami akan lihat kebutuhannya terlebih dahulu, baru hibah. Terus soal hibah ada korupsi, itu bukan urusan kami, tapi urusan yang audit," kata Ahok, Kamis (19/1), di Hotel Santika, Jakarta Barat.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengeluarkan surat panggilan untuk Sylviana Murni terkait dana bansos tersebut.
Surat pemanggilannya bernomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor‎ tanggal 18 Januari 2017 dan ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.
Bareskrim pun akan Sylviana pada hari ini, Jumat, 20 Januari 2017."Yang jelas ini sebagai pihak yang mengetahui informasi berkaitan dengan itu. Ini penggalian keterangan dan informasi," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, Kamis (19/1), di Baharkam Polri, Jakarta.
Boy meminta Sylviana agar bersikap kooperatif dengan memberikan seluruh informasi yang ia ketahui dalam pengelolaan dana bantuan sosial tersebut. "Dimohon hari Jumat untuk hadir, untuk dapat memberikan keterangan informasi sepanjang yang beliau ketahui," imbuh Boy. [jnws]




Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :