Sylvi Tanpa Persiapan Hadapi Penyelidik


[tajukindonesia.net] Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Sylviana Murni memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes (Bareskrim) Polri pagi ini (Jumat, 20/1).

Sylvi tiba sekitar pukul 07.55  dengan mengenakan pakaian serba biru dongker. Mantan walikota Jakarta Pusat tak banyak berkomentar ketika menginjak kakinya di Gedung Ombudsman RI di Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, lokasi kantor Bareskrim Polri. 

Kedatangan Sylvi untuk memberi keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial bagi Kwarda Pramuka DKI Jakarta.
Sylvi menyatakan, dirinya datang sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan kepolisian. Ia mengaku tak memiliki persiapan khusus menghadapi para penyelidik.

"Biasa saja. Sebagai warga negara yang baik (kooperatif)," katanya.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi menjelaskan, pemeriksaan Sylvi sesuai dengan surat Nomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor tanggal 18 Januari 2017 perihal permintaan keterangan dan dokumen yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.

Bareskrim sendiri mulai menyelidiki kasus ini sejak awal Januari 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016. [rm]






Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :