Sylvi Tanpa Persiapan Hadapi Penyelidik
[tajukindonesia.net] Calon wakil gubernur DKI
Jakarta nomor urut satu, Sylviana Murni memenuhi panggilan Direktorat Tindak
Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes (Bareskrim) Polri pagi ini (Jumat,
20/1).
Sylvi tiba sekitar pukul
07.55 dengan mengenakan pakaian serba biru dongker. Mantan walikota
Jakarta Pusat tak banyak berkomentar ketika menginjak kakinya di Gedung
Ombudsman RI di Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, lokasi kantor Bareskrim
Polri.
Kedatangan Sylvi untuk memberi keterangan sebagai
saksi kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial bagi Kwarda Pramuka DKI Jakarta.
Sylvi menyatakan, dirinya datang sebagai warga
negara yang baik memenuhi panggilan kepolisian. Ia mengaku tak memiliki
persiapan khusus menghadapi para penyelidik.
"Biasa saja. Sebagai warga negara yang baik
(kooperatif)," katanya.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim
Polri Kombes Erwanto Kurniadi menjelaskan, pemeriksaan Sylvi sesuai dengan
surat Nomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor tanggal 18 Januari 2017 perihal permintaan
keterangan dan dokumen yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi
Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.
Bareskrim sendiri mulai menyelidiki kasus ini
sejak awal Januari 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor:
Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi
Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016. [rm]