Ratusan Buruh SBSI Akan Long March Dari Medan Ke Jakarta, ADA APA?
[tajukindonesia.net] Tuntutan ratusan buruh yang merupakan pekerja di
Pelabuhan Belawan tidak digubris oleh PT Pelindo I di Medan. Karena itu, para
buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Wilayah
Sumatera Utara itu akan melakukan aksi long march dari Medan ke Jakarta untuk
menuntut agar hak-hak mereka dipenuhi.
Koordinator SBSI Wilayah Sumatera Utara, Nicholas
Sutrisno mengatakan, aksi kali ini akan dilakukan dengan berjalan kaki, dengan
mempergunakan sepeda motor dan mobil komando, yang akan beriringan dari Medan
menuju Jakarta.
"Kami akan menuju Istana Negara dan Kantor
Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta,” tutur Nicholas Sutrisno dalam surat
elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Rabu (18/1).
Terkait tuntutan mereka, dijelaskan Nicho, sampai
saat ini PT Pelindo I tidak memberikan respon yang positif. Karena merasa tidak
ada tanggapan dan perusahaan pelat merah itu dianggap bebal, maka Nicho akan
melanjutkan tuntuan aksinya hingga ke Jakarta secara langsung.
Dia mengatakan, aksi unjuk rasa yang mereka
persiapkan ini, merupakan lanjutan dari aksi-aksi yang digelar didepan kantor
PT Pelindo I di Jalan Krakatau Ujung Nomor 100 Medan.
"Kami meminta PT Pelindo I membayarkan upah
lembur. Kemudian Kami menolak status para karyawan PT Pelindo dialihkan ke
perusahaan outsourching. Kami meminta agar para pekerja buruh PT Pelindo agar
ditetapkan menjadi karyawan tetap,” ucap Nicholas.
Menurut dia, masa kontrak para pekerja PT Pelindo
I rata-rata 17 tahun dan para pekerja sudah puluhan tahun bekerja di perusahaan
tersebut. Namun, perusahaan BUMN ini malah mengembalikan status mereka ke
posisi awal dengan model outsourcing.
Dalam aksi kali ini mereka menuntuk agar Direktur
PT Pelindo I agar di turunkan dari jabatannya. Selain itu mereka juga meminta
agar pemerintah juga mengusut tuntas kasus dwelling time.
"Kami menutut agar Direktur PT Pelindo I
dipecat. Kami meminta Pekerjakan Buruh Pelindo menjadi karyawan tetap. Kami
juga meminta agar Kepala Dinas Kota Medan dicopot,” ujarnya.
Menurut dia, persiapan anggota Serikat Buruh
Sejahtera Indonseia (SBSI) cabang Medan yang dalam aksi melakukan long march
menuju Jakarta sudah 75 persen. Dalam aksi yang akan dilakukan di Ibukota
Republik Indonesia tersebut mereka juga menuntut agar Pemerintah mencabut PP
78/2015.
Nicholas menambahkan, mereka juga akan menyuarakan
putusan 378 terkait dengan penggunaan Logo SBSI dan Mars SBSI agar dilaksanakan
oleh Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).
"Kami juga meminta agar PP 78 dicabut.
Kemudian meminta Putusan 378 agar dilaksanakan oleh KSBSI untuk tidak
menggunakan Logo SBSI, Mars SBSI dan bendera SBSI. KSBI itu ilegal, sebab
putusannya yang sah adalah SBSI Muchtar Pakpahan,” ucapnya. [rm]