Terungkap ! Legislator Jabar Urai 8 Ketidakadilan Irjen Anton Charliyan
[tajukindonesia.net] Desakan mencopot Kapolda
Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan juga disuarakan kalangan anggota dewan di
Senayan.
Keterlibatan mantan kabid
humas Mabes Polri dalam kericuhan di Mapolda Jabar, Kamis (12/1) lalu, dinilai
telah bertentangan dengan visi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
membangun Polri yang berintegritas dan profesional.
"Periksa bahkan mencopot Irjenpol
Anton Charliwan sebagai Kapolda Jawa Barat," tegas anggota Komisi
III DPR, Sodik Mujahid. kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/1).
Tuntutan itu didasari beberapa tindakan Polda Jabar
yang terkesan tidak adil dan membela salah satu pihak berkonflik.
Fakta pertama, menurut Sodik, Anton mengundang
beberapa ormas untuk mengimbangi massa Front Pembela Islam (FPI) dan hanya
Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) binaan Kapolda yang hadir.
"Kedua memfasilitasi apel pagi GMBI di
halaman Mapolda Jabar satu hari sebelum peristiwa," sebut legislator Jabar ini.
Ketiga saat insiden dugaan penyerangan massa GMBI
terhadap pendukung Habib Rizieq di halaman Mapolda Jabar, lanjut Sodik, polisi
justru membiarkan adanya anggota dan simpatisan GMBI membawa balok serta
senjata tajam. Padahal UU Darurat melarang hal tersebut dan itu tidak sesuai
Protap Polri.
"Keempat pada hari kejadian polisi melakukan
pembiaran intimidasi, ucapan penghinaan, penganiayaan dan pengrusakan mobil
oleh oknum GMBI," sesalnya.
Kelima, masih menurut Sodik, Kapolda Jabar
membiarkan aksi GMIB berlangsung hingga malam hari melebihi batas waktu jam
18.00 yang diatur oleh UU. Massa GMBI baru dibubarkan setelah didesak oleh FPI.
"Keenam, Kapolda Jabar sengaja menengok
anggota GMBI yang jadi korban di Tasikmalaya yang butuh waktu sekitar tiga jam
ke sana. Sementara para korban kebrutalan oknum GMBI di pihak ulama dan santri
yang dirawat di RSAl Islam tidak ditengok kapolda," paparnya.
Padahal, jarak Mapolda dan RSAI AL Islam hanya
butuh perjalanan 10 menit karena berada di jalan yang sama, yakni Jalan
Soekarno Hatta.
Ketujuh, oknum FPI yang diduga pelaku perusakan
Posko GMBI di Bogor langsung ditangkap dan dijadikan tersangka. Sedangkan oknum
GMBI dan simpatisannya yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaaan
massa FPI di depan Mapolda Jabar tidak ditindak, tidak ditahan dan sampai
sekarang. Itupun tanpa penjelasan dari Mapolda Jabar.
Terakhir, menurut dia, ada kesengajaan pemihakan
opini di mana Kahumas Polda Jabar bertindak melawan hukum dan melawan instruksi
Kapolri yang melarang bikin berita hoax.
"Humas Polda Jabar menulis berita hoax di
website atau fanpage yang menyebutkan bahwa PW Muhamadiyah Jabar menuduh
dan mengecam tindakan FPI yang anarkis yang kemudian dibantah oleh PW
Muhamadiyah,"
Ironisnya, humas Polda Jabar tidak melakukan
protap Mapolri yakni gelar konferensi pers tentang rentetan insiden tersebut.
Sodik menyimpulkan, dengan fakta-fakta ini maka terbukti
bahwa Kapolri telah salah menunjuk Irjen Anton sebagai Kapolda Jabar yang
tindakannya bertentangan dengan tugas utama Polri, yakni menciptakan
keamanan dan perlindungan kepada seluruh elemen masyarakat.
"Jika ini dibiarkan maka sangat berbahaya bagi
kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkasnya. [rm]