Ahok Merasakan Pahitnya Terdakwa
[tajukindonesia.net] Duduk di kursi pesakitan
memang tidak enak. Begitu pula yang dirasakan Ahok. Terdakwa kasus penistaan
agama itu mulai pusing menghadapi sidang yang dijalaninya tiap Selasa.
Ahok mengalami kepahitan
itu sejak persidangan memasuki babak mendengarkan keterangan saksi. Bagaimana
tidak, sidang berlangsung hingga malam. Pekan lalu saja, sidang berlangsung
hingga pukul 23.45 WIB.
Padahal, hanya empat saksi yang dihadirkan Jaksa
Penuntut Umum (JPU). Masing-masing saksi memberikan keterangan di hadapan
majelis hakim antara 3-5 jam.
"Tiap Selasa, sidang sampai malam
pusing-pusing saya," tutur Ahok saat dalam acara bedah buku "A Man
Called Ahok" di BPU Ruma Gorga Mangampu Tua 2,
Pondok Bambu, Jakarta Timur, kemarin.
Selain karena lamanya sidang, Ahok juga pening
lantaran harus mempelajari berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi pelapor
setiap Senin, sehari sebelum sidang. "Setiap Senin mesti baca BAP.
Pengacara sodorin kan, tebal-tebal. Kita kan mesti tahu, kenapa dia
melapor," tuturnya.
Sekalipun begitu, Ahok menganggap kesibukan
menjelang persidangan sebagai sebuah pembelajaran. Ahok juga mengaku betah
duduk dari pagi hingga malam dalam sidang. Soalnya, dia suka mendengarkan
orang-orang berbicara. Dia menganggap sidang tersebut seperti kuliah.
"Bedanya saya nggak berani bercanda di sidang soalnya takut ditegur
hakim," seloroh Ahok sambil tersenyum. "Saya nikmati saja," imbuhnya.
Hari ini, Ahok kembali menjalani persidangan untuk
lanjutan kasus dugaan penistaan agama. Ada dua anggota polisi Bogor yang akan
bersaksi dalam sidang tersebut. Keduanya adalah Bripka Agung Hermawan dan
Briptu Ahmad Hamdani.
Mereka diperiksa menyusul adanya kesalahan
pencantuman tanggal dan lokasi tempat kejadian perkara dalam BAP salah satu
saksi, yakni Wilyudin Abdul Rasyid Dhani.
Laporan yang ditandatangani Wilyudin tercantum
tanggal 7 September 2016. Artinya, laporan itu dibuat tiga minggu sebelum Ahok
berpidato dan menyinggung Surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan
Seribu, pada 27 September 2016.
Karena itu, dalam persidangan kelima pada pekan
lalu, ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto memutuskan menunda kesaksian
dari Wilyudin.
Selain itu, berdasarkan keterangan dari Sekjen DPP
FPI Novel Bakmumin, pihaknya akan membawa lima saksi fakta. Salah satunya,
Lurah Pulau Pramuka, Yuliardi.
Sidang Ahok sendiri diprediksi bakal berlangsung
panjang.
Apalagi melihat upaya kuasa hukum yang terus
mencecar setiap saksi. Bahkan, Hakim Ketua Dwiarso Budi sempat menegur kuasa
hukum pada sidang kelima.
Menurut Dwiarso, total ada 43 orang yang harus
diperiksa. Sementara hingga sidang kelima tidak lebih dari 10 saksi yang
diperiksa
Apa persiapan Ahok menghadapi sidang hari ini? Eks
bupati Belitung Timur ini mengaku tidak memiliki persiapan khusus. "Biasa
aja, ikutin aja," tuturnya.
Masa sih nggak ada persiapan, pak? Wartawan
menanyakan lagi. "Persiapan tidur nyenyak, (soalnya) pasti sampe
malem," jawab Ahok sambil tertawa.
Terpisah, salah satu pelapor Ahok, Pedri Kasman
menilai, dalam sidang hari ini Ahok akan kembali menggunakan strateginya.
Strategi yang dimaksud adalah "mempreteli" pribadi saksi-saksi untuk
diumbar publik dan membangun opini.
"Itu untuk mengaburkan pokok perkara. Jadi
persidangan tidak fokus dan bertele-tele," ungkapnya saat dikontak,
semalam. Contohnya, soal "Fitsa Hats" Novel Bakmumin. Atau, gelar advokat palsu Gus
Joy. "Padahal yang terdakwa Ahok, kenapa malah saksi-saksi yang
dipreteli," protes Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah itu. [rm]