Ahok Merasakan Pahitnya Terdakwa


[tajukindonesia.net] Duduk di kursi pesakitan memang tidak enak. Begitu pula yang dirasakan Ahok. Terdakwa kasus penistaan agama itu mulai pusing menghadapi sidang yang dijalaninya tiap Selasa.

Ahok mengalami kepahitan itu sejak persidangan memasuki babak mendengarkan keterangan saksi. Bagaimana tidak, sidang berlangsung hingga malam. Pekan lalu saja, sidang berlangsung hingga pukul 23.45 WIB. 

Padahal, hanya empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Masing-masing saksi memberikan keterangan di hadapan majelis hakim antara 3-5 jam. 

"Tiap Selasa, sidang sampai malam pusing-pusing saya," tutur Ahok saat dalam acara bedah buku "A Man Called Ahok" di BPU Ruma Gorga Mangampu Tua 2, Pondok Bambu, Jakarta Timur, kemarin. 

Selain karena lamanya sidang, Ahok juga pening lantaran harus mempelajari berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi pelapor setiap Senin, sehari sebelum sidang. "Setiap Senin mesti baca BAP. Pengacara sodorin kan, tebal-tebal. Kita kan mesti tahu, kenapa dia melapor," tuturnya. 

Sekalipun begitu, Ahok menganggap kesibukan menjelang persidangan sebagai sebuah pembelajaran. Ahok juga mengaku betah duduk dari pagi hingga malam dalam sidang. Soalnya, dia suka mendengarkan orang-orang berbicara. Dia menganggap sidang tersebut seperti kuliah. "Bedanya saya nggak berani bercanda di sidang soalnya takut ditegur hakim," seloroh Ahok sambil tersenyum. "Saya nikmati saja," imbuhnya. 

Hari ini, Ahok kembali menjalani persidangan untuk lanjutan kasus dugaan penistaan agama. Ada dua anggota polisi Bogor yang akan bersaksi dalam sidang tersebut. Keduanya adalah Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani. 

Mereka diperiksa menyusul adanya kesalahan pencantuman tanggal dan lokasi tempat kejadian perkara dalam BAP salah satu saksi, yakni Wilyudin Abdul Rasyid Dhani. 

Laporan yang ditandatangani Wilyudin tercantum tanggal 7 September 2016. Artinya, laporan itu dibuat tiga minggu sebelum Ahok berpidato dan menyinggung Surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. 

Karena itu, dalam persidangan kelima pada pekan lalu, ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto memutuskan menunda kesaksian dari Wilyudin. 

Selain itu, berdasarkan keterangan dari Sekjen DPP FPI Novel Bakmumin, pihaknya akan membawa lima saksi fakta. Salah satunya, Lurah Pulau Pramuka, Yuliardi. 

Sidang Ahok sendiri diprediksi bakal berlangsung panjang. 

Apalagi melihat upaya kuasa hukum yang terus mencecar setiap saksi. Bahkan, Hakim Ketua Dwiarso Budi sempat menegur kuasa hukum pada sidang kelima. 

Menurut Dwiarso, total ada 43 orang yang harus diperiksa. Sementara hingga sidang kelima tidak lebih dari 10 saksi yang diperiksa 

Apa persiapan Ahok menghadapi sidang hari ini? Eks bupati Belitung Timur ini mengaku tidak memiliki persiapan khusus. "Biasa aja, ikutin aja," tuturnya. 

Masa sih nggak ada persiapan, pak? Wartawan menanyakan lagi. "Persiapan tidur nyenyak, (soalnya) pasti sampe malem," jawab Ahok sambil tertawa. 

Terpisah, salah satu pelapor Ahok, Pedri Kasman menilai, dalam sidang hari ini Ahok akan kembali menggunakan strateginya. Strategi yang dimaksud adalah "mempreteli" pribadi saksi-saksi untuk diumbar publik dan membangun opini. 

"Itu untuk mengaburkan pokok perkara. Jadi persidangan tidak fokus dan bertele-tele," ungkapnya saat dikontak, semalam. Contohnya, soal "Fitsa Hats" Novel Bakmumin. Atau, gelar advokat palsu Gus Joy. "Padahal yang terdakwa Ahok, kenapa malah saksi-saksi yang dipreteli," protes Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah itu. [rm]






Subscribe to receive free email updates: