KPK Jangan Takut, Kekebalan Ahok Sudah Luntur Oleh Al-Maidah 51 kok..
[tajukindonesia.net] Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) harus segera membuka brankas di gudang dan mengeluarkan berkas-berkas
korupsi yang melibatkan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias
Ahok.
"KPK harus bangun,
bergerak dan menerjang. Jangan ada ketakutan lagi. Ayat suci Al Quran
(Al-Maidah 51) sudah melunturkan kekebalan hukum Ahok sehingga dia bisa dibawa
ke ruang sidang pengadilan sebagai tersangka," ujar analis politik
sekaligus koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi kepada
wartawan di Jakarta, Rabu siang (4/1).
Menurut Adhie, sekarang ini
penting bagi KPK menghilangkan rasa takut dan memproses skandal korupsi yang
melibatkan Ahok secara wajar tanpa diskriminasi. Apalagi kasus korupsi di
Pemprov DKI yang mengindikasikan keterlibatan Ahok sebagian berkasnya sudah tersusun
rapi di KPK.
Misalnya, hasil temuan BPK
soal pembelian tanah RS Sumber Waras, pembelian tanah di Cengkareng, korupsi
proyek reklamasi, pengelolaan dana non-budgeter dari pengembang yang menyalahi
undang-undang, dan kasus taman BMW.
Proses hukum yang dilakukan
KPK, menurut dia, bisa menurunkan tensi politik nasional sekaligus mengeluarkan
bangsa ini dari kemungkinan konflik SARA yang masif dan niscaya tak terkendali
di akar rumput yang dipicu skandal penistaan agama oleh Ahok.
Selain itu, penting untuk
menyelamatkan citra bangsa dan negara terutama di pentas internasional.
Sebab pasca aksi
anti-penistaan agama oleh Ahok yang diikuti jutaan umat Islam pada 4 November
dan 2 Desember 2016, di dunia internasional beredar stigma (disinformasi) negatif.
Seolah di Indonesia sedang terjadi umat Islam yang mayoritas melakukan tekanan
politik untuk menyingkirkan Ahok, pejabat (gubernur DKI) karena berasal dari
etnis dan agama minoritas.
Padahal faktanya, aksi akbar
umat Islam itu hanya menginginkan agar hukum benar-benar ditegakkan secara
proporsional. Umat Islam melakukan aksi karena tahu selama ini Ahok kebal
hukum. Buktinya, berbagai skandal korupsi yang melibatkan namanya oleh KPK
berkasnya ditaruh di brankas dalam gudang.
"Jadi kalau sekarang
KPK bergerak dan menerjang Balai Kota, secara otomatis akan mengikis stigma
negatif tentang negara kita. Seolah umat Islam di Indonesia yang mayoritas
sedang bangkit melawan kelompok-kelompok minoritas non-Muslim," kata
Adhie.
"Saya berharap
teman-teman di KPK menyadari dan bangkit jiwa kenegarawanannya. Tidak
membiarkan opini SARA yang negatif itu berkembang liar. Artinya, dengan
memproses secara benar kasus-kasus korupsi yang melibatkan Ahok, akan
menjelaskan kepada dunia bahwa Ahok menjadi tersangka bukan karena dia
minoritas, melainkan karena melakukan tindak pidana," pungkas Adhie
Massardi. [rm]