Komisi VIII Kecam Keras Pertemuan Pejabat MUI dengan Presiden negara Zionis Israel !
[tajukindonesia.net] Tindakan Istibsyaroh, Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga
MUI yang bertemu dengan Presiden Israel dikecam banyak pihak.
Pasalnya,
tidak ada hubungan diplomatik antaran Indonesia dengan Israel, lantaran negara
Zionis tersebut belum mengakui kemerdekaan Palestina.
"Dengan
berkunjung Israel itu melanggar kepatutan. Sesuai amanat konstitusi, bahwa
Indonesia tidak mengakui negara Israel karena masih menjajah Palestina.
Indonesia menyokong gagasan solusi dua negara untuk mengakhiri penjajahan
tersebut. Karena itu, kunjungan yang dilakukan tokoh masyarakat Indonesia ke
Israel, apalagi dari kalangan muslim, maka akan mendapat perhatian dan memicu
polemik masyarakat," kata anggota Komisi VIII DPR FPKB Maman Imanul Haq di
Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (20/01/2017).
Selain
itu, lanjut dia, pertemuan tersebut juga melanggar kode etik dan prinsip negara
yang telah memboikot hubungan dan produk Israel.
"Jadi,
kunjungan delegasi muslim Indonesia itu secara tidak langsung mendukung
kekejaman tanpa batas kemanusiaan oleh Israel terhadap rakyat Palestina,"
tandasnya.
Tak
hanya itu, ucap Maman, kunjungan itu juga akan merusak hubungan bilateral
Indonesia dengan sejumlah negara anggota OKI (Organisasi Konferensi Islam).
"Dan,
kalau Indonesia ikut menjalin hubungan dengan Israel, negara-negara muslim
lainnya akan ikut," pungkasnya.
Diketahui,
Istibsyaroh mengunjungi Israel atas inisiatif Australia/Israel and Jewish
Affairs Council (AIJAC).
Dilansir
dari website Kementerian Luar Negeri Israel (Israel Ministry of Foreign
Affairs) yang beralamat di www.mfa.gov.il, Jumat (20/1/2017), tidak dijelaskan
isi pertemuan yang berlangsung pada Rabu (18/1/2017) lalu itu.
Hanya saja Presiden Rivlin berkali-kali menyatakan Israel adalah tempat yang
aman untuk umat Islam.
Reuven
Rivlin di Tel Aviv, dalam keterangannya lewat Juru Bicara Presiden ini, secara
hangat menerima delegasinya. Bahwa demokrasi di Israel bukan hanya untuk Yahudi
melainkan untuk semua orang. [trp]