Hadiah ! 9 Bulan Dipenjara Tanpa Dosa, Ini Jumlah Donasi ke Tajudin
[tajukindonesia.net] Kisah pilu Tajudin memancing simpati warga Indonesia di dalam dan luar negeri. Sebanyak Rp 4 juta sudah diterima tim LBH Keadilan dari para penyumbang.
"Ada dua orang dari dalam negeri, satu dari Kalimantan, dan satu dari Jakarta. Serta satu orang WNI yang tinggal di Irlandia," kata Direktur LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie, Rabu (18/1/2017).
Sumbangan itu diterima sejak hari pertama kebebasan Tajudin. Dia keluar dari Rutan Jambe, Tangerang, pada Sabtu lalu, dua hari setelah divonis tak bersalah.
"Totalnya saat ini Rp 4 juta. Ada juga WNI dari Amerika Serikat, tapi baru minta nomor rekening, belum mentransfer," sambung Hamim.
Dia menambahkan, dana yang sudah diterima itu sepenuhnya akan diserahkan langsung kepada Tajudin. Bantuan itu diharapkan mampu membantu menafkahi Tajudin dan keluarga.
"Itu dikirim melalui rekening LBH Keadilan dan hari ini akan kami serahkan kepada Pak Tajudin," imbuh Hamim.
Sebagaimana diketahui, penjual cobek miskin Tajudin harus menghuni penjara selama sembilan bulan. Kebebasannya dirampas setelah dituduh mengeksploitasi keponakannya, yaitu Cepi (14) dan Dendi, yang ikut membantunya menjual cobek di sekitar Jalan Raya Perum Graha Bintaro, Kota Tangerang Selatan.
Akhirnya, PN Tangerang memvonis bebas Tajudin karena tidak terbukti mengeksploitasi anak seperti tuduhan jaksa. Dengan pertimbangan sosiologis, di mana anak-anak lumrah membantu orang tuanya.
"Melepaskan terdakwa dari dakwaan. Secara sosiologis, anak-anak sudah biasa membantu orang tuanya," ucap majelis hakim dengan suara bulat, Kamis (12/1). [dnws]