Habib Rizieq Sangkal Pernyataan Kapolda Jabar
[tajukindonesia.net] Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq
Shihab menyangkal pernyataan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Anton
Charliyan yang menyebutnya tidak kooperatif dalam pemeriksaan dugaan penodaan
Pancasila sebagai simbol negara di Polda Jabar beberapa waktu lalu.
"Kapolda Jabar mengatakan saya tidak kooperatif.
Mestinya, dia menjelaskan tidak kooperatifnya dimana," tegasnya di rapat
dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1).
Dijabarkan Rizieq bahwa dirinya mangkir di
panggilan pertama pada tanggal 5 Januari 2017 karena alasan sakit. Pun begitu,
Rizieq telah menyampaikan kepada kuasa hukum yang mewakilinya bahwa dia akan
hadir di panggilan kedua.
"Waktu panggilan pertama kenapa saya tidak
datang, saya sakit dan saya kirim pengacara ke Polda Jabar membawa surat dokter
dan menyampaikan ke penyidik bahwa saya tidak bisa datang, Insya Allah
panggilan kedua datang. Apa itu tidak kooperatif, apa itu melanggar UU,"
jabarnya.
Sementara di pemanggilan kedua, Habib Rizieq
datang dan mengklaim bahwa dirinya bertindak kooperatif. Terbukti seusai
pemeriksaan, penyidik Polda Jabar menyalami dan mengucapkan terima kasih karena
sudah mau datang dengan baik untuk menjalani pemeriksaan.
"Para penyidik di akhir pemeriksaan apa yang
dia katakan? Dia mengucapkan terima kasih Habib, sudah datang dengan baik,
semua pertanyaan sudah dijawab, dan tugas kami juga udah selesai,"
pungkasnya.[rm]