107 triliun Dana Tax Amnesty mau dikemanakan?
[tajukindonesia.net] Sampai tutup buku 2016, dana tebusan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang terkumpul mencapai Rp 107 triliun. Sementara dana repatriasi baru masuk Rp 67 triliun, dari total Rp 141 triliun yang seharusnya dibawa kembali ke Indonesia.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong memperkirakan, dana tax amnesty akan diinvestasikan ke sektor rill pada pertengahan 2017, atau di kuartal II dan III.
"Hemat saya, dampak dari aliran uang tax amnesty itu baru terasa pertengahan tahun ini karena ada repatriasi. Itu mungkin baru sampai di sektor rill di kuartal II atau kuartal III, untuk itu mungkin PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) karena uang yang masuk jadi domestik," ujar Thomas dalam wawancara khusus dengan detikFinance, Selasa (3/1/2016).
Sementara itu, untuk target investasi tahun ini adalah Rp 678 triliun. Target ini naik dibandingkan target investasi 2016 yang sebesar Rp 594,8 triliun.
Dari target Rp 678 triliun itu, mayoritas akan berasal dari investasi asing.
"Untuk total investasi Rp 678 triliun. Biasanya untuk penanaman modal asing (PMA) antara 60%- 67%, sisanya (penanaman modal dalam negeri) PMDN," tutur pria yang akrab disapa Tom Lembong itu. [dnws]