Istri Munir Minta Presiden Jokowi Tak Lempar Tanggung Jawab!
[tajukindonesia.com] - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk segera menghentikan pembelaan diri dan melempar tanggung jawab terkait keberadaan dokumen tim pencari fakta (TPF) Munir. Hal itu disampaikan oleh istri aktivis HAM Munir, Suciwati.
Dokumen TPF Munir, terang Suciwati, merupakan manifestasi dari tafsir kebijakan negara untuk menyelesaikan kasus Munir, yang disusun atas mandat presiden.
"Karena itu, perintah Presiden Jokowi kepada Jaksa Agung untuk menemukan dokumen itu (dokumen TPF Munir) sama sekali tidak menjawab persoalan. Perintah itu juga tidak dapat mengugurkan kewajibannya untuk segera mengumumkan hasil rekomendasi TPF," tegas Suciwati, Rabu (19/10), di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jl. Kramat 2 Nomor 7, Senen, Jakarta.
Suciwati bahkan mengeluarkan tiga ultimatum untuk Presiden Jokowi. Pertama, meminta presiden untuk menghentikan pembelaan diri dan melempar tanggung jawab atas kelalaian pemerintah dalam menyimpan dokumen TPF Munir.
Kedua, meminta pemerintah tidak menunda dan mengulur waktu untuk segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF Munir.
"Dan terakhir, meminta presiden untuk memerintahkan, mengawal, dan memastikan seluruh jajaran dan lembaga negara yang terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi dan temuan TPF Munir," tukas Suciwati. [jtns]
"Karena itu, perintah Presiden Jokowi kepada Jaksa Agung untuk menemukan dokumen itu (dokumen TPF Munir) sama sekali tidak menjawab persoalan. Perintah itu juga tidak dapat mengugurkan kewajibannya untuk segera mengumumkan hasil rekomendasi TPF," tegas Suciwati, Rabu (19/10), di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jl. Kramat 2 Nomor 7, Senen, Jakarta.
Suciwati bahkan mengeluarkan tiga ultimatum untuk Presiden Jokowi. Pertama, meminta presiden untuk menghentikan pembelaan diri dan melempar tanggung jawab atas kelalaian pemerintah dalam menyimpan dokumen TPF Munir.
Kedua, meminta pemerintah tidak menunda dan mengulur waktu untuk segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF Munir.
"Dan terakhir, meminta presiden untuk memerintahkan, mengawal, dan memastikan seluruh jajaran dan lembaga negara yang terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi dan temuan TPF Munir," tukas Suciwati. [jtns]