LBH GP Ansor Siapkan 10 Kuasa Hukum Dampingi Joshua dan Ge Pamungkas


LBH GP Ansor Siapkan 10 Kuasa Hukum Dampingi Joshua dan Ge Pamungkas

[tajukindonesia.id] - Pada selasa (23/1), komika Ge Pamungkas resmi dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan agama. Laporan yang disampaikan Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Rahmat Himran itu tercatat di Bareskrim Polri dengan nomor LP/41/I/2018 Bareskrim.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Advokasi dan Litigasi GP Ansor sekaligus ketua tim kuasa hukum Ge Pamungkas, Achmad Adi Prayoga SH mengaku telah bersiap jika selanjutnya akan ada proses panggilan.

"Sejauh ini kita belum ada panggilan dari pihak kepolisian," tuturnya pada JawaPos.com, Kamis sore di Jakarta (25/1).


Ditanyai soal tindakan yang akan dilakukan LBH GP Ansor terkait pelaporan FUIB, Achmad Adi Prayoga mengaku belum bisa mengira-ngira langkah selanjutnya karena belum panggilan resmi dari kepolisian yang ditujukan pada Ge.

"Belum ada perkembangan lagi. Kalau nanti ada panggilan kita akan penuhi panggilannya. Kita lihat kepentingannya untuk apa. Saat ini kita belum bisa mengira-ngira, materi panggilannya terkait apa, kita nggak tahu, kan baru di media aja itu FUIB melaporkan," paparnya.

Achmad juga mengaku bahwa total ada 10 orang kuasa hukum yang siap mendampingi Ge Pamungkas dan Joshua. Sebab, kembali ditegaskannya bahwa pemuda Ansor menilai tindakan yang dilakukan Ge dan Joshua belum termasuk kategori penistaan agama.

"Ada 10 orang tim kuasa hukum untuk mereka. Kami membela karena kami berkeyakinan bahwa klien kami tidak bersalah. Sementara itu, tindakan mereka juga belum sampai ke penistaan. Penistaan agama itu seperti yang sudah-sudah, seperti menyinggung ayat Alquran, menyinggung ibadah, ketuhanan, aqidah. Terkait kasus Joshua dan Ge ini kan lebih menyinggung personal, tidak menafsirkan ayat tertentu. Tidak ada itu," tandasnya. [jawapos]




Subscribe to receive free email updates: