KPK: Pengacara Booking 1 Lantai RS, Padahal Belum Diketahui Sakit Novanto


KPK: Pengacara Booking 1 Lantai RS, Padahal Belum Diketahui Sakit Novanto

[tajukindonesia.id] - KPK menyebut Fredrich Yunadi dan dr Bimanesh Sutarjo memanipulasi data rekam medis Setya Novanto. Selain itu, KPK menyebut ada upaya menyamarkan sakit Novanto.
"Sebelum SN dirawat di RS Medika Permata Hijau, diduga FY telah datang lebih dulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018).

Basaria juga menyebut ada informasi dari salah satu dokter di RS itu bahwa SN memesan kamar perawatan VIP. Tak tanggung-tanggung, 1 lantai di RS itu dipesan SN.

"Terdapat juga informasi bahwa salah satu dokter di rumah sakit mendapatkan telepon dari pengacara SN bahwa SN akan dirawat di rumah sakit sekitar pukul 21.00 WIB dan meminta kamar perawatan VIP dan rencana akan di-booking 1 lantai, padahal saat itu belum diketahui SN akan dirawat karena sakit apa," sebut Basaria.

Atas perbuatan itu, keduanya disangkakan melanggar Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Pasal 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, KPK juga telah mencegah Fredrich ke luar negeri. Selain itu, ada 3 orang yang dicegah, yaitu wartawan Hilman Mattauch, ajudan Setya Novanto, Reza Pahlevi, serta Achmad Rudyansyah. [detik]














Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :