Irjen Polisi Jadi Pejabat Gubernur, Netralitas Diragukan


Irjen Polisi Jadi Pejabat Gubernur, Netralitas Diragukan

[tajukindonesia.id] - Usulan Kementerian Dalam Negeri yang menginginkan dua perwira tinggi polisi dengan pangkat Inspektur Jenderal menjadi pejabat gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara menjadi sorotan. Rencana ini justru memantik kontroversi karena dinilai tak etis.

Salah satunya karena bakal calon wakil gubernur di Jawa Barat ada yang berlatar belakang dari kepolisian yaitu Anton Charliyan.

"Menjadi kurang elok lagi di Jabar ada cawagub dari kepolisian. Apakah tidak justru menimbulkan kesan kontraproduktif penunjukan Plt tersebut," kata Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan DPP PKS, Almuzzamil Yusuf dalam pesan singkatnya kepada VIVA, Jumat, 26 Januari 2018.

Dia menekankan sebaiknya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengembalikan tradisi yang normal bahwa pejabat gubernur dari aparat Kemendagri.

"Sebaiknya dikembalikan saja kepada tradisi yang normal selama ini, Plt dari aparat Kemendagri," ujarnya.

Menurut Almuzzamil, bila dipaksakan dari kepolisian justru akan memunculkan kesan kekhawatiran berlebihan. Kekhawatiran ini dipersepsikan dari segi keamanan.

"Ada kesan kekhawatiran yang berlebihan pemerintah pusat terhadap fenomena Pilkada Jabar dan Sumut. Padahal selama ini Pilkada di Jabar dan Sumut cukup terkendali," jelasnya.

Sensitivitas Publik

Anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily menilai rencana ini sebaiknya dipertimbangkan lagi karena polisi diharapkan menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah serentak 2018.

"Bukan hanya regulasi atau aturan perundang-undangan yang menjadi alasan dalam menunjuk Plt gubernur, namun juga sensitivitas publik terhadap persoalan yang disorot publik yaitu netralitas kepolisian," kata Ace, Senayan, Jakarta, Jumat 26 Januari 2018.

Ace juga mempertanyakan jika alasan penunjukan Penjabat Gubernur itu karena soal keamanan. Dia mengingatkan tugas gubernur adalah pelayanan masyarakat, sedangkan soal keamanan sudah menjadi tugas polisi.

"Bukankah di masing-masing provinsi ada Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda, yang memang tugas pokok dan fungsinya menjadi alat negara untuk menjaga keamanan? Lalu apa peran Kapolda?" ujar Ace.

Dia meminta Menteri Dalam Negeri Thahjo Kumolo memikirkan kembali hal ini. Apalagi di Jawa Barat juga terdapat calon wakil gubernur yang sama-sama berasal dari kepolisian.

"Jangan menyeret kembali institusi negara yang seharusnya netral untuk kepentingan politik pilkada," tuturnya

Terkait persoalan ini, Kemendagri mengusulkan Irjen Muhammad Iriawan dan Irjen Martuani Sormin menjadi pelaksana jabatan (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Bila usulan diterima, Iriawan akan mengisi posisi Gubernur Jawa Barat untuk menggantikan Ahmad Heryawan, sementara Martuani akan mengisi posisi Gubernur Sumut untuk menggantikan Tengku Erry Nuradi.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengakhiri masa jabatannya pada 13 Juni 2018, sedangkan Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry pada 17 Juni 2018. [viva]




Subscribe to receive free email updates: