DPP Pemuda Muhammadiyah Akan Dampingi Dahnil Simanjuntak


DPP Pemuda Muhammadiyah Akan Dampingi Dahnil Simanjuntak

[tajukindonesia.id] - DPP Pemuda Muhammadiyah akan mendampingi Dahnil Anzar Simanjuntak yang panggil penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin, 22 Januari 2018 mendatang.
Sekjen DPP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengatakan, DPP Pemuda Muhammadiyah sudah mengetahui adanya surat pemanggilan terhadap Ketua Umum DPP Muhammadiyah Dahnil Simanjuntak. "Pemanggilan tersebut, terkait ucapan Dahnil dalam acara Metro Realitas yang menyebutkan ciri pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan," kata Pedri saat dihubungi SINDOnews, Jumat (19/1/2018).

Pedri menegaskan, DPP Muhammadiyah akan mendampingi sang ketua saat dipanggil penyidik."Untuk materinya masih dikaji. Jika nanti hadir tentu didampingi," tuturnya.

Seperti diberitakan, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait pernyataan tentang kasus Novel Baswedan di acara salah satu televisi swasta.

Dalam akun Twitter pribadinya @Dahnilanzar, Dahnil Anzah membenarkan telah ada surat pemanggilan dari kepolisian. "Alhamdullilah. Betul, pagi tadi Saya memperoleh Surat Panggilan dari Polisi terkait Statement sy di Metro Realitas @Metro_TV mengenai Kasus Novel Baswedan yg tdk kunjung dituntaskan oleh Kepolisian setelah 9 Bulan Lebih. Terimakasih atas antensi semua sahabat. @muhammadiyah," kicau Dahnil di akun Twitternya pada Kamis, 19 Januari 2018 kemarin. [sindonews]




Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :