Di Sidang KTP-El Gamawan Fauzi Bawa-bawa Boediono


Di Sidang KTP-El Gamawan Fauzi Bawa-bawa Boediono

[tajukindonesia.id] - Mantan Wakil Presiden Boediono keserempet kasus korupsi proyek pengadaan kartu identitas elektronik (KTP-el). Boediono disebut pernah menerima laporan tentang pengerjaan proyek yang nilainya mencapai Rp 5,9 triliun itu.

Adalah mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang pertama kali membawa nama Boediono. Menurut Gamawan, dirinya pernah bercerita kepada Boediono dan mengaku tidak berani menangani proyek KTP-el.
"Saya waktu itu menolak ke wapres, kalau bisa jangan mendagri (yang mengerjakan) karena saya ngeri yang mulia, saya takut (karena) dananya terlalu besar. Saya sampaikan ke wapres," jelas Gamawan saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1).

Walau begitu, Gamawan akhirnya tetap mengerjakan proyek KTP-el karena merasa merupakan tugasnya sebagai seorang menteri.

"?Tapi karena ini fungsi kementeriaan saya, ya saya jalani juga proyeknya," jelasnya.

Setelah itu, lanjut Gamawan, proyek akhirnya dibahas di kediaman Boediono. Dalam rapat hadir juga menteri keuangan, menko polhukam, BPK dan sejumlah deputi.

"Jadi itu pertimbangan DPR, hasil rapat itu saya buat surat kepada presiden dan wapres. Hasil itu juga diketahui oleh menkeu. Lalu diadakanlah rapat di rumah wapres yang dihadiri menkeu, menko polhukam, BPK, dan deputi," terangnya.

Gamawan menambahkan, rapat tersebut juga membahas anggaran untuk proyek KTP-el. Setelah berjalannya waktu, anggaran proyek pun berubah menjadi multiyears.

Nah, Gamawan sendiri mengklaim tidak ikut menghadiri rapat perubahan anggaran.

"Saya hanya ikut rapat evaluasi setelah berjalan saja, bukan rapat pembahasan anggaran," tegasnya. [rmol]








Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :