Dahnil Anzar: Kasus Novel Jangan Seperti Siyono


[tajukindonesia.id]         -          Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan terkesan disepelekan. Ia berharap agar penanganan kasus ini tak seperti Siyono dan Munir.

“Banyak kasus-kasus yang high profile itu lama diusut. Itu yang saya jelaskan. Ya, yang sederhananya saja kasus Munir, misalnya kemudian kasus Siyono yang kami tangani, yang Muhamadiyah tangani dan kasus-kasus yang lain,” ujar Dahnil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (22/01/2018).

Menurutnya, wajar apabila ada pihak-pihak tertentu yang mengkritisi hal tersebut. Polisi seharusnya dapat menerima dengan lapang dada.

“Saya akan terus mengkritik proses penyelesaian kasus ini. Polisi (harus) terbuka dengan banyak kritik terkait dengan kasus ini (novel),”sambungnya.

Ia pun meyakini, pihak kepolisian sendiri sejatinya memilki kemampuan untuk semua menghukumi dan menuntaskan kasus ini dengan cepat.”Polisi punya kapasitas untuk menjudge kasus ini secara teknis,”kata Dahnil.

Lebih lanjut, ia pun mengusulkan pada kepolisian agar diadakannya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Hal ini diusulkannya supaya pihak polisi lebih terbantu.

“Teknis ini bisa dipercepat kalau kemudian pak presiden menyetujui tim gabungan pencari fakta (TGPF). Dan itu akan sangat membantu polisi,” ucapnya.

Tak hanya kasus novel, yang lain pun diharapkannya dapat segera diusut. Lantas ia mencontohkan seperti kasus Munir, Siyono dan lainnya yang hingga saat ini belum tuntas.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah pun berharap, bila TGPF itu terwujud nantinya akan diamanahkan kepada orang-orang yang mampu menangani.”TGPF harus diisi oleh orang-orang yang kredibel dan independen,”tutupnya.[kbt]



Subscribe to receive free email updates: