Cagub Sudrajat Angkat Bicara Soal Pati Polri Jadi PJ Gubernur
Cagub Sudrajat Angkat Bicara Soal Pati Polri Jadi PJ Gubernur
[tajukindonesia.id] - Calon Gubernur Jawa Barat, Sudrajat berharap agar pemerintah mendengarkan reaksi dari masyarakat soal penempatan dua perwira tinggi kepolisian yang akan menjadi pejabat gubernur. Sebab, banyak perdebatan di masyarakat yang menilai kebijakan itu menabrak undang-undang yang berlaku.
"Masyarakat sekarang banyak reaksi dari masyarakat yang menyangkut masalah-masalah sesuai dengan undang-undang atau tidak," kata Sudrajat di gedung iNews Center, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1/2018).
Mantan Kapuspen TNI di era Panglima Laksamana Widodo AS itu mengimbau agar setiap kebijakan dari pemerintah tak menimbulkan stigma liar dari masyarakat. Ia mempertanyakan kenapa hanya daerah Jawa Barat dan Sumatera Utara yang ditempatkan dua jenderal polisi yang masih aktif dinas.
"Setiap keputsan yang ditetapkan pemerintah jangan sampai ada stigma bahwa ini tendensius," imbuhnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dirinya berharap agar pemerintah memaparkan secara gamblang ihwal kebijakan tersebut. Maka, dengan begitu tak akan menduga-duga kalau keputusan itu merupakan sikap yang tendesius dari pemerintah.
"Sehingga penempatan seorang polisi di Jawa Barat betul-betul tidak punya tendensi apa-apa. Karena masyaarakat akan bertanya-tanya kenapa kok Plt kepolisian yang ditaruh," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk dua jenderal aktif Polri yakni Asops Kapolri Irjen Pol Iriawan sebagai pejabat gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai pejabat Gubernur Sumatera Utara. Tjahjo memastikan langkahnya tidak menyalahi aturan.
Dia berpegang pada UU 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Di situ diatur bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat Penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi atau madya. Kedua, Permendagri nomor 1 tahun 2018 tentang Cuti Di luar Tanggungan Negara.
"Saya tidak mau langgar aturan yang selama ini ada," tegas Tjahjo melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis, 25 Januari 2018. [okezone]