Nah..! Ahok Akui Perkataan Dibodohin Pakai Surah Al Maidah 51


[tajuk-indonesia.com]      -      Video Pidato gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pulau Pramuka, Kecamatan Pulau Seribu Selatan, Kabupaten Pulau Seribu tanggal 27 September 2016 yang menyinggung Surah Al Maidah 51 diputar di persidangan.

Dalam sidang ketujuh belas kasus penistaan agama ini Ahok membenarkan dan mengakui seluruh isi video yang diputar di depan persidangan yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/04/2017).

"Gambar dan suaranya benar, tidak ada pemotongan dan sisipan," jawab Ahok ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto tentang kebenaran video yang diputar Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Koordinator Persidangan GNPF MUI, Nasrulloh Nasution yang ditemui di sela persidangan mengatakan, pengakuan Ahok akan kebenaran perkataannya yang menista Surah Al Maidah 51 merupakan alat bukti yang sah.

"Ahok saat ini sedang dimintakan keterangannya sebagai terdakwa, yang mana segala apa yang dia nyatakan dalam pemeriksaan tersebut adalah alat bukti yang sah dan akan menguatkan dakwaan Jaksa," jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Ahok dalam video tersebut jelas mengatakan "Jangan mau dibodohin pakai Surah Al Maidah 51" dan menurutnya hal itu sudah diakui Ahok secara tegas dalam persidangan.

Maki Warga

Dwiarso Budi Santiarto, Ketua Majelis Hakim dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan soal adanya makian dari Ahok terhadap warga di Balai Kota.

"Saya pernah lihat di Youtube. Saudara tiba di kantor ditunggu warga di teras, ada yang saudara maki dengan maling atau apa. Itu apakah saudara menjabat sebagai gubernur atau sebelum jadi gubernur?," tanya Dwiarso.

"Ini yang 'ngeyel' saja yang mulia hakim. Kalau diikutin secara video pasti saya nanya baik-baik. Biasanya orang-orang ini tuh sudah menutupi sesuatu mau jebak saya karena banyak wartawan. Orang-orang itu pasti berpikir saya akan 'jaga image'. Gubernur kan tidak boleh marah di depan publik itu untuk mojokin saya, pas gitu saya pikir aku marah saja ini gubernur tidak 'jaga image' kok," jawab Ahok.

"Saya suka berpikir bayangin pikiran dia, saya balik. Makanya saya 'semprot', dia pikir kami tidak berani. Kedua dia yang melanggar," jawab Ahok lagi.[pm]












Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :