Aktivis HAM Geruduk Gedung Putih, Desak Penutupan Penjara Guantanamo


[tajukindonesia.id]         -          Seruan untuk menutup penjara Guantanamo mengemukan di sekitar Gedung Putih. Para aktivis HAM berkumpul dan menuntut agar pusat penahanan di Pangkalan Angkatan Laut AS di Kuba itu ditutup.

Para aktivis yang terdiri dari sejumlah organisasi HAM terkemuka menolak segala bentuk penyiksaan di penjara Guantanamo (juga juga dikenal sebagai Gitmo).

“Hari ini, 16 tahun kemudian, saya merasa sedih dengan apa yang saya lihat di Guantanamo, yang merupakan simbol penyiksaan dan penindasan,” kata Mark Fallon, mantan konsultan Keamanan Dalam Negeri.
Sementara itu, Aliya Hana, Manajer Program Advokasi di Pusat Hak Konstitusional (CCR) menggambarkan Gitmo sebagai “tempat gelap yang kejam”. Ia mengatakan bahwa penjara itu dirancang untuk mengisolasi tahanan dari seluruh dunia.

Hana juga mengatakan Presiden Donald Trump menjaga Gitmo tetap berdiri karena kebenciannya terhadap orang-orang Muslim.

“Guantanamo adalah simbol paling dramatis dan mengerikan dari penyalahgunaan yang bisa ditolerir negara ini, di mana selama ini korbannya adalah umat Islam,” ujarnya sembari mengumumkan bahwa CCR telah secara resmi membawa Trump ke pengadilan pada Kamis (11/01/2018).

“CCR telah mengajukan tantangan besar pertama terhadap kebijakan Guantanamo Trump. Mereka tidak dapat ditahan selamanya sehubungan dengan perang yang mungkin tidak akan pernah berakhir,” tambahnya.

Untuk diingat, penjara Guantanamo dibuka sesaat setelah Amerika Serikat menginvasi Afghanistan setelah serangan teror 11 September 2001. Tersangka terorisme pertama ditahan dan dibawa ke penjara pada 11 Januari 2002, di bawah perintah Presiden George A. Bush saat itu.

Daphne Eviatar, Direktur Keamanan dengan Program Hak Asasi Manusia di Amnesty International USA mengatakan kondisi para tahanan yang dipenjara tanpa proses pengadilan semakin memburuk dari tahun ke tahun sejak dibuka 16 tahun yang lalu.[kbt]


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :