SIMAK..! Kasus korupsi e-KTP dituding skenario jatuhkan 'orang besar' demi 2019
[tajukindonesia.id] - Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail menuding kasus korupsi e-KTP yang menyeret kliennya sengaja dibesar-besarkan untuk menumbangkan 'orang besar'. Namun, Maqdir tidak menyebut siapa orang besar yang dimaksud. Apakah kliennya, atau orang lain.
"Jangan-jangan ini perkara yang dibesar-besarkan untuk menumbangkan orang besar," ucapnya dalam talkshow akhir pekan dengan topik 'Setnov Effect' di Warung Daun cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12).
Maqdir mengatakan, saat ini banyak yang menganggap bahwa korupsi e-KTP adalah kasus besar. Namun dia menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa membuktikannya di persidangan. Bahkan, banyak yang membantah terlibat dalam korupsi e-KTP.
"Karena faktanya sampai sekarang begitu banyak orang membantah mereka tidak terima uang," ujarnya.
Berbeda dengan Maqdir, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Dave Laksono menduga ada intervensi penguasa dalam kasus korupsi e-KTP. Menurut dia, intervensi ini terkait dengan Pilpres 2019.
"Ini digunakan kekuatan besar yang sedang berkuasa hanya untuk menjatuhkan suatu institusi demi untuk kepentingan di 2018 dan 2019," kata Dave.
Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail menduga kasus korupsi e-KTP yang menyeret kliennya sengaja dibesar-besarkan untuk menumbangkan 'orang besar'. Namun, Maqdir tidak menyebut siapa orang besar yang dimaksud.
"Jangan-jangan ini perkara yang dibesar-besarkan untuk menumbangkan orang besar," ucapnya dalam talkshow akhir pekan dengan topik 'Setnov Effect' di Warung Daun cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12).
Maqdir mengatakan, saat ini banyak yang menganggap bahwa korupsi e-KTP adalah kasus besar akan tetapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus tersebut tidak bisa membuktikannya di persidangan. Bahkan, banyak yang membantah terlibat dalam korupsi e-KTP.
"Karena faktanya sampai sekarang begitu banyak orang membantah mereka tidak terima uang," ujarnya.
Berbeda dengan Maqdir, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Dave Laksono menduga ada intervensi penguasa dalam kasus korupsi e-KTP. Menurut dia, intervensi ini terkait dengan Pilpres 2019.
"Ini digunakan kekuatan besar yang sedang berkuasa hanya untuk menjatuhkan suatu institusi demi untuk kepentingan di 2018 dan 2019," kata Dave.[mdk]