PDIP Nilai Jaksa Agung Gunakan Institusi untuk Kepentingan Politik
[tajukindonesia.id] - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PDIP Trimedya Panjaitan menilai Jaksa Agung HM Prasetyo bermain politik dalam penegakan hukum.
"Kita juga sudah sampaikan kepada Jaksa Agung terutama dalam rapat di komisi III DPR RI jangan terjadi politisasi. Dengan menggunakan institusi penegak hukum untuk kepentingan politik," kata Ketua Komisi III DPR RI itu dalam acara Seminar Nasional Refleksi Hukum Akhir Tahun 2017 PDI Perjuangan di Jakarta, Kamis (21/12/2017).
Lanjut Trimedya, modus politik yang digunakan adalah mencari kesalahan hukum terhadap kepala daerah. Setelah dicari kesalahan, nanti ditawari untuk masuk partai politik yang sama dengan Jaksa Agung agar kasus hukumnya aman.
"Didaerah-daerah mana saja itu tentu bapak Sekjend (Hasto Kristiyanto) juga tahu daerah-daerah mana saja PDI Perjuangan menjadi korban kepala daerahnya dipolitisasi diintip dosanya kemudian ditawarkan kalau masuk partai X kamu aman. Ya tentu dia aman bisa masuk, walaupun ada dari partai lain aman di Jaksa diambil oleh KPK," jelasnya.
Untuk itu, ia berharap agar tahun 2018 nanti penegakan hukum tidak didasarkan pada kepentingan politik baik di KPK ataupun di Kejaksaan.
"Itu yang kita kritisi, kalau dianggap Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri) kristis terhadap penegakan hukum yang sering terjadi sampai saat ini seperti itu. Dan mudah-mudah karena kita sudah bersuara seperti ini kita berharap tahun depan lebih baik," ungkapnya.[ito]