Fahri Hamzah: PDIP dan Golkar Nggak Nolak Hak Angket Soal Ahok


[tajuk-indonesia.com]       -       Usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Ahok Gate dipastikan tak akan mungkin kandas di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

Karena Rapat Bamus hanya membahas tentang penjadwalan pelaksanaan Rapat Paripurna dengan agenda meminta persetujuan anggota DPR.

“Bamus kan cuma menjadwalkan pada dasarnya. Nanti hak untuk memutuskan ya atau tidak di Paripurna,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (24/2).

Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Johny G Plate yakin bahwa usulan hak angket akan kandas di Bamus karena mayoritas fraksi menolak.

Fahri menegaskan akan menjadi persoalan kalau pengajuan hak angket kandas di Bamus.

“Sebagai jadwal, dia sudah masuk ke jadwal kenegaraan. Artinya sudah disepakati di Rapim, sudah dibaca di Paripurna, harus ada rapat Bamus yang putuskan nasib dari usulan itu. Enggak boleh hilang. Karena masuk ke dalam tahapan jadwal persidangan. Pimpinan DPR bisa dipersoalkan kalau menghilangkan jadwal yang sudah dibacakan di Paripurna,” urainya.
Angket Ahok Gate dibentuk untuk mengusut pengaktifan kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Keputusan pemerintah tersebut dipersoalkan karena Ahok sudah menjadi terdakwa.

Pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 1, 2, dan 3.

Meski demikian Fahri menilai bahwa sesungguhnya fraksi pendukung pemerintah tak menolak usulan tersebut.

“Enggak (menolak) juga. Sampai hari ini PDIP dan Golkar juga enggak nolak sebenarnya. Yang agak keras cuma NasDem. Tapi kita lihat aja. Karena itu hak anggota. Sepakat tidak sepakat, kita lihat di Paripurna,” pungkasnya. [pojoksatu]
















Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :