Nah Lho! Saiful Mujani: Dengan Taktik Membisu, Setya Novanto akan Bawa Status Terdakwa Sampai Dikubur?
[tajukindonesia.id] - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/12).
Dalam sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan ini, Setya Novanto (Setnov) mengaku sakit. Setnov lamban merespon sejumlah pertanyaan hakim. Setnov juga menolak diperiksa oleh dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto Jakarta (RSPAD), padahal pihak pengacara Novanto lah yangmeminta agar kliennya diperiksa oleh dokter di RSPAD.
Pemilik Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, menyesalkan sikap yang ditunjukkan Setnov. “Duh ni orang. Pengacaranya juga meragukan dokter IDI dan RSCM. Suharto dulu pake taktik lupa, dan berhasil melumpuhkan pengadilan hingga ia mati dengan status terdakwa. Setnov dengan taktik membisu akan membawa statusnya sebagai terdakwa ke kubur?” tulis Saiful Mujani di akun Twitter @saiful_mujani.
Sidang perdana Setnov sempat diskors karena ada perdebatan terkait kondisi kesehatan Novanto. Hakim memberikan kesempatan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Novanto di klinik pengadilan.
Dokter KPK, Johannes Hutabarat, yang memeriksa kondisi kesehatan Setnov kepada hakim membeberkan bahwa kondisi Setnov sehat dan layak mengikuti persidangan. Novanto bisa berkomunikasi dengan baik saat diperiksa beberapa jam sebelum persidangan dimulai.
Namun, kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, menilai, ada perbedaan pendapat dokter mengenai kondisi kesehatan kliennya. "Agar tidak jadi polemik terus, menurut kami sangat patut terdakwa diminta diperiksa dokter dari rumah sakit lain," ujar Maqdir kepada majelis hakim.
Menurut Maqdir, dua hari lalu, ia meminta agar Novanto diperiksa di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Namun, permintaan itu tidak direspons KPK. [ito]
Sidang perdana Setnov sempat diskors karena ada perdebatan terkait kondisi kesehatan Novanto. Hakim memberikan kesempatan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Novanto di klinik pengadilan.
Dokter KPK, Johannes Hutabarat, yang memeriksa kondisi kesehatan Setnov kepada hakim membeberkan bahwa kondisi Setnov sehat dan layak mengikuti persidangan. Novanto bisa berkomunikasi dengan baik saat diperiksa beberapa jam sebelum persidangan dimulai.
Namun, kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, menilai, ada perbedaan pendapat dokter mengenai kondisi kesehatan kliennya. "Agar tidak jadi polemik terus, menurut kami sangat patut terdakwa diminta diperiksa dokter dari rumah sakit lain," ujar Maqdir kepada majelis hakim.
Menurut Maqdir, dua hari lalu, ia meminta agar Novanto diperiksa di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Namun, permintaan itu tidak direspons KPK. [ito]