Setelah Menahan Setya Novanto, KPK Ditantang Memproses Dugaan Suap Adik Ipar Jokowi


[tajuk-indonesia.com]         -         Setelah masuk tahanan KPK, publik menunggu keberanian Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam membongkar keterlibatan elit politik dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Pendapat itu disampaikan pengamat politik Muslim Arbi kepada itoday (20/11). "Setelah masuk tahanan KPK, Setnov harus berani mengungkap keterlibatan elit lain dalam kasus e-KTP," tegas Muslim Arbi.
Menurut Muslim, keterlibatan Setnov dalam kasus e-KTP sudah lama diungkapkan mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin. "Setnov juga bisa mengungkap elit PDIP maupun partai lain yang terlibat kasus ini," kata Muslim.

Muslim mencontohkan posisi Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey, yang pernah menjadi saksi di persidangan kasus E-KTP maupun setelah diperiksa KPK, membantah terlibat.

"Sampai sekarang KPK terlihat gamang dalam menghadapi Bendahara PDIP  Olly Dondokambey yang juga Gubernur Sumatera Utara karena terkenal dekat dengan Megawati Soekarnoputri," papar Muslim.

Kepada KPK, Muslim berharap setelah Setnov masusk penjara, saatnya KPK untuk membongkar kasus lain yang lebih besar. "Publik juga menunggu keberanian KPK menahan adik ipar Jokowi yang terlibat dalam kasus suap pajak," jelas Muslim.

Dalam kasus ini, Muslim khawatir kasus suap ipar Jokowi,Arif Budi Sulistyo, dimanfaatkan untuk menaikkan popularitas dan elektabilitas jelang Pilpres 2019.

"Jelang Pilpres 2019, adik ipar Jokowi bisa saja dijadikan tersangka dan masuk penjara. Ini sangat politis karena memunculkan persepsi Jokowi tidak pandang bulu dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," pungkas Muslim.   [ito]
















Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :