Ini Sumpah Guru Besar Unpad, Jika KPK Tuntaskan 6 Kasus Korupsi ‘Big Fish’
[tajuk-indonesia.com] - Jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikukuh tidak tuntaskan kasus-kasus “big fish” korupsi lain, pemerintah dan rakyat harus bersikap untuk evaluasi KPK secara total. Tidak boleh kekuasaan mempermainkan hukum dan tidak boleh ada “abuse of power” oleh lembaga manapun termasuk KPK.
Penegasan itu disampaikan guru besar Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita. Kasus apa saja yang masuk dalam “big fish” korupsi? “6 (enam) kasus ‘big fish’ KPK: Hambalang, Century, Reklamasi, Sumber Waras, lahan Cengkareng dan e-KTP,” tulis Romli di akun Twitter @romliatma.
Romli mendesak KPK tuntaskan kasus big fish sampai pada aktor intelektualnya. “KPK juga harus sigap tuntaskan kasus lahan Cengkareng, Sumber Waras, Reklamasi, Century dan Hambalang sampai pada aktor intelektualnya,” tegas @romliatma.
Tak hanya itu, jika KPK bisa menuntaskan enam kasus big fish, Romli bersumpah akan berhenti mengkritik KPK. “Kalau KPK bisa tuntaskan 6 kasus big fish yang saya sebut saya bersumpah berhenti kritik KPK!!!” tulis @romliatma.
Selama ini, sebagai salah satu arsitek KPK, Romli sering mengkritik KPK. Bahkan, kritikan Romli ke KPK sering berbuah hujatan dari aktivis anti korupsi.
Indonesian Corruption Watch (ICW) sempat mempertanyakan kepakaran Romli Atmasasmita sebagai seorang ahli hukum. Sebab, menurut ICW, Romli memberikan informasi yang tidak benar dan tidak akurat perihal institusi KPK kepada Pansus Hak Angket KPK pada Selasa, 11 Juli 2017.
“Ia dinilai oleh politisi DPR sebagai pakar yang memahami KPK. Alih-alih memahami KPK secara benar, Romli justru memberikan informasi yang tidak benar dan tidak akurat perihal institusi KPK kepada Pansus,” tulis rilis resmi ICW (13/07). [ito]
Romli mendesak KPK tuntaskan kasus big fish sampai pada aktor intelektualnya. “KPK juga harus sigap tuntaskan kasus lahan Cengkareng, Sumber Waras, Reklamasi, Century dan Hambalang sampai pada aktor intelektualnya,” tegas @romliatma.
Tak hanya itu, jika KPK bisa menuntaskan enam kasus big fish, Romli bersumpah akan berhenti mengkritik KPK. “Kalau KPK bisa tuntaskan 6 kasus big fish yang saya sebut saya bersumpah berhenti kritik KPK!!!” tulis @romliatma.
Selama ini, sebagai salah satu arsitek KPK, Romli sering mengkritik KPK. Bahkan, kritikan Romli ke KPK sering berbuah hujatan dari aktivis anti korupsi.
Indonesian Corruption Watch (ICW) sempat mempertanyakan kepakaran Romli Atmasasmita sebagai seorang ahli hukum. Sebab, menurut ICW, Romli memberikan informasi yang tidak benar dan tidak akurat perihal institusi KPK kepada Pansus Hak Angket KPK pada Selasa, 11 Juli 2017.
“Ia dinilai oleh politisi DPR sebagai pakar yang memahami KPK. Alih-alih memahami KPK secara benar, Romli justru memberikan informasi yang tidak benar dan tidak akurat perihal institusi KPK kepada Pansus,” tulis rilis resmi ICW (13/07). [ito]