Polri Sempoyongan, Tapi Tak Mau Lempar Handuk
[tajuk-indonesia.com] - Seperti petinju yang sempoyongan tapi tak mau lempar handuk tanda menyerah, begitulah gambaran Polri dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Polri menyatakan kesulitan memburu pelaku biadab tersebut, tapi Polri tak mau menyerah.
Kesulitan itu diakui Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto. Menurutnya, kasus teror terhadap Novel adalah kasus dengan modus hit and run alias serang dan lari. “Kalau kasus-kasus hit and run ini memang relatif sulit. Dalam arti bukan tidak bisa,” ujar Ari Dono di Gedung Bareskrim, kemarin.
Pengusutan kasus dengan modus semacam ini bisa memakan waktu bertahun-tahun. “Ada yang sudah empat tahun baru bisa ketangkap pelakunya,” imbuh jenderal bintang tiga itu.
Menurut dia, puluhan saksi sudah memberikan keterangan. Tetapi, puluhan saksi itu belum bisa menunjukkan jalannya peristiwa tersebut, sehingga belum bisa memastikan siapa yang bertanggung jawab atas teror itu. “Kita dengar hanya katanya. Lalu kita kejar lagi katanya siapa, sampai akhirnya buntu,” keluhnya.
Meski begitu, penyidik tak menyerah. Mereka terus mencari informasi baru. “Kita masih terus berproses. Tidak akan berhenti,” ujarnya.
Ari Dono juga memastikan, Polri tidak menutup-nutupi pengusutan kasus ini. Buktinya, beberapa kali dia bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyambangi KPK. Di gedung komisi antirasuah itu, mereka menjelaskan perkembangan kasus. Bahkan, korps bhayangkara mengajak KPK bekerjasama membantu pengungkapan kasus itu. “Artinya sama-sama yuk, supaya nggak ada kesan kita tutup-tutupi kan begitu ya, itu sudah,” tandasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan, saksi kunci yang melihat langsung peristiwa itu belum ditemukan. Puluhan saksi yang tak melihat langsung punya kesaksian yang berbeda terhadap postur dan wajah pelaku. Itu menyulitkan polisi untuk membuat sketsa. “Satu orang bilang gini, satu orang bilang gitu,” keluh Argo.
Pengusutan kasus juga terkendala hasil kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi yang tidak jelas. Karena itu, kepolisian akan kembali mendatangi pihak-pihak yang ada di dalam rekaman CCTV tersebut. “Kemarin periksa sekian ratus CCTV. Yang belum datang, kami datangi lagi,” tandasnya.
Untuk diketahui, Novel Baswedan mendapat serangan teror Selasa 11 April 2017. Hingga kemarin, belum juga ada titik terang penuntasan kasus tersebut.
Hal itu membuat beberapa eks pimpinan KPK dan sejumlah tokoh meminta pimpinan KPK mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus ini.
“Kami mengusulkan ke pimpinan KPK untuk bisa menyampaikan ke bapak presiden sesegera mungkin membentuk tim gabungan pencari fakta kasus Novel,” ujar Samad dalam konferensi pers di gedung KPK.
Samad khawatir, jika kasus Novel tak terungkap, teror serupa bisa menimpa pegawai KPK lain, atau bahkan pimpinan komisi antirasuah. Dia menilai penyerangan terhadap Novel tidak hanya penyerangan pribadi. Tetapi juga penyerangan terhadap KPK yang giat-giatnya memberantas korupsi tanpa pandang bulu. “Kami khawatir kalau kasus Novel tidak pernah diungkap tidak menutup kemungkinan kasus-kasus ini kembali terjadi dan terjadi pada pegawai atau pimpinan KPK lain,” tutur Samad.
Samad meyakini, TGPF ini tak akan berbenturan dengan penyidik kepolisian yang mengusut kasus ini. “Saya pikir ini tim gabungan, bukan hanya dari KPK yang mungkin langsung bisa di-drive oleh Presiden,” ujar Samad di kampus UIN Jakarta, kemarin.
Justru, makin banyak yang ikut dalam mengusut kasus Novel akan semakin membuka kemungkinan terungkapnya kasus ini. “Mungkin saja ada hal yang tidak ditemukan pihak kepolisian, ditemukan oleh tim gabungan pencari fakta,” tandasnya.
Usulan pembentukan TGPF itu disepakati Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Menurutnya, TGPF bisa memberi kejelasan siapa pelaku penyiraman Novel. Dia menilai, kepolisian belum maksimal mengusut kasus ini. [rmol]
Pengusutan kasus juga terkendala hasil kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi yang tidak jelas. Karena itu, kepolisian akan kembali mendatangi pihak-pihak yang ada di dalam rekaman CCTV tersebut. “Kemarin periksa sekian ratus CCTV. Yang belum datang, kami datangi lagi,” tandasnya.
Untuk diketahui, Novel Baswedan mendapat serangan teror Selasa 11 April 2017. Hingga kemarin, belum juga ada titik terang penuntasan kasus tersebut.
Hal itu membuat beberapa eks pimpinan KPK dan sejumlah tokoh meminta pimpinan KPK mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus ini.
“Kami mengusulkan ke pimpinan KPK untuk bisa menyampaikan ke bapak presiden sesegera mungkin membentuk tim gabungan pencari fakta kasus Novel,” ujar Samad dalam konferensi pers di gedung KPK.
Samad khawatir, jika kasus Novel tak terungkap, teror serupa bisa menimpa pegawai KPK lain, atau bahkan pimpinan komisi antirasuah. Dia menilai penyerangan terhadap Novel tidak hanya penyerangan pribadi. Tetapi juga penyerangan terhadap KPK yang giat-giatnya memberantas korupsi tanpa pandang bulu. “Kami khawatir kalau kasus Novel tidak pernah diungkap tidak menutup kemungkinan kasus-kasus ini kembali terjadi dan terjadi pada pegawai atau pimpinan KPK lain,” tutur Samad.
Samad meyakini, TGPF ini tak akan berbenturan dengan penyidik kepolisian yang mengusut kasus ini. “Saya pikir ini tim gabungan, bukan hanya dari KPK yang mungkin langsung bisa di-drive oleh Presiden,” ujar Samad di kampus UIN Jakarta, kemarin.
Justru, makin banyak yang ikut dalam mengusut kasus Novel akan semakin membuka kemungkinan terungkapnya kasus ini. “Mungkin saja ada hal yang tidak ditemukan pihak kepolisian, ditemukan oleh tim gabungan pencari fakta,” tandasnya.
Usulan pembentukan TGPF itu disepakati Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Menurutnya, TGPF bisa memberi kejelasan siapa pelaku penyiraman Novel. Dia menilai, kepolisian belum maksimal mengusut kasus ini. [rmol]