“Hanya di RI, DPR Dipimpin Seorang Tahanan, Khutbah Partai Tentang Moralitas jadi Omong Kosong”


[tajuk-indonesia.com]         -          Ketua DPR yang juga tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov) telah mengirimkan ‘surat sakti’ kepada Pimpinan DPR, agar menunda proses etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Pengamat politik Syamsuddin Haris menyoal ambisi Setya Novanto  untuk tetap duduk di kursi Ketua DPR. “Hanya terjadi di kita, DPR dipimpin oleh seorang tahanan. Khutbah partai-partai tentang moralitas jadi omong kosong,” tegas Syamsuddin Haris di akun Twitter @sy_haris.

Soal ‘surat saksi’ Setnov ke Pimpinan DPR, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membenarkan bahwa pimpinan DPR telah menerima 'surat sakti' dari Setya Novanto.

Dalam suratnya, Novanto meminta pimpinan DPR memberinya waktu untuk membuktikan tidak terlibat kasus korupsi e-KTP. Karena itu, Setnov meminta tak digelar rapat pleno atau sidang MKD yang bertujuan mengganti atau menonaktifkan dirinya sebagai Ketua DPR dan anggota DPR.

Terkait surat tersebut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Eddy memandang surat itu hanyalah surat internal dari Novanto yang dikirimkan pada pimpinan DPR. Tetapi tidak secara serta merta ditujukan pada lembaga DPR.

"Itu surat intenal lah itu ya, menurut saya tidak untuk DPR itu," kata Lukman seperti dikutip merdeka (22/11).

Lukman berharap, DPR tidak boleh tersandera 'surat sakti' Setnov. DPR harus menyerahkan sepenuhnya keputusan proses etik yang akan dilalui Ketua DPP Partai Golkar itu pada setiap fraksi yang ada di DPR.

"Menurut saya DPR tidak boleh tersandera dengan surat seperti itu. DPR harus melanjutkan proses berikutnya. Terserah fraksi-fraksi nanti kesepakatannya seperti apa," ungkap Lukman.    [ito]

















Subscribe to receive free email updates: