DPR Minta BIN Dilibatkan pada Kasus Penyanderaan di Papua, Pengamat: Selama ini Tugasnya tak Jelas?
[tajuk-indonesia.com] - Upaya Komisi I DPR RI yang meminta Badan Intelijen Negara (BIN) untuk dilibatkan dalam penyelesaian kasus penyanderaan di Papua, justru memunculkan persepsi bahwa ada ketidakjelasan tugas lembaga telik sandi itu.
Pendapat itu disampaikan pengamat politik Ahmad Baidhowi kepada itoday (13/11). "Seharusnya, tanpa ada perintah, BIN sudah bekerja dan bergerak dalam kasus penyanderaan di Papua. Komisi I sebagai mitra BIN pun harus tahu, begitu pula BIN harus menginformasikan ke Komisi I," beber Ahmad Baidhowi.
Menurut Baidhowi, anggota BIN yang dari kalangan TNI, Polri, lembaga negara lainnya bisa memberikan masukan kepada lembaga terkait termasuk Presiden untuk menyelesaikan kasus di Papua.
"Bukan hanya mengumpulkan informasi, tugas BIN juga bisa melakukan penggalangan baik di Papua maupun dunia internasional. Tentunya tugasnya sangat rahasia," papar Baidhowi.
Baidhowi menilai, kasus penyanderaan warga di Papua merupakan ujian bagi BIN dalam menyelesaikan persoalan ini. "BIN sudah mendapatkan anggaran besar, tentunya dengan kemampuan yang dimiliki bisa membantu menyelesaikan kasus di Papua," jelas Baidhowi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan, untuk melakukan pemetaan kasus penyanderaan di Papua BIN juga harus dilibatkan secara penuh. Sebab, BIN memiliki kisah sukses dalam merangkul tokoh separatis di Aceh. [ito]