Bos Charta Politika ini Tuding Monas Dibuka untuk Kegiatan Massal, Agar Reuni 212 Bisa Digelar
[tajuk-indonesia.com] - Loyalis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Yunarto Wijaya, turut berkomentar miring soal pelaksanaan Reuni Akbar Aksi Bela Islam 212, yang akan digelar di Monumen Nasional (Monas), 2 Desember 2017.
Direktur eksekutif Charta Politika ini secara tidak langsung menuding kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan membuka Monas untuk kegiatan massal agar Reuni 212 bisa digelar pada 2 Desember.
“Pantesan ada yang langsung buru-buru buka Monas untuk kegiatan massal... Supaya keburu tanggal 2 Desember pada bisa reunian... Pake gak ngaku pula pas ditanya...,” tulis Yunarto di akun Twitter @yunartowijaya.
Sejumlah media menulis, Anies Baswedan beberapa kali tak memberikan komentarnya terkait rencana digelarnya Reuni Akbar 212.
Di sisi lain, seperti dikutip kompas (29/11), Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Monumen Nasional (Monas), Munjirin, mengatakan Gubernur DKI sudah mengeluarkan disposisi terkait perizinan Reuni Akbar 212.
Menurut Munjirin, pihaknya telah menerima surat permohonan izin penggunaan Monas untuk menggelar acara Reuni Akbar 212.
Surat permohonan itu sudah diserahkan kepada Dinas Pariwisata DKI Jakarta. Pihak Dinas Pariwisata juga sudah meneruskan ke Gubernur DKI. "Dari Dinas Pariwisata sudah meneruskan kepada Pak Gubernur (Anies Baswedan) dan Pak Gubernur sudah mengeluarkan disposisi, sudah disetujui hari ini," kata Munjirin. [ito]
“Pantesan ada yang langsung buru-buru buka Monas untuk kegiatan massal... Supaya keburu tanggal 2 Desember pada bisa reunian... Pake gak ngaku pula pas ditanya...,” tulis Yunarto di akun Twitter @yunartowijaya.
Sejumlah media menulis, Anies Baswedan beberapa kali tak memberikan komentarnya terkait rencana digelarnya Reuni Akbar 212.
Di sisi lain, seperti dikutip kompas (29/11), Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Monumen Nasional (Monas), Munjirin, mengatakan Gubernur DKI sudah mengeluarkan disposisi terkait perizinan Reuni Akbar 212.
Menurut Munjirin, pihaknya telah menerima surat permohonan izin penggunaan Monas untuk menggelar acara Reuni Akbar 212.
Surat permohonan itu sudah diserahkan kepada Dinas Pariwisata DKI Jakarta. Pihak Dinas Pariwisata juga sudah meneruskan ke Gubernur DKI. "Dari Dinas Pariwisata sudah meneruskan kepada Pak Gubernur (Anies Baswedan) dan Pak Gubernur sudah mengeluarkan disposisi, sudah disetujui hari ini," kata Munjirin. [ito]